HEADLINE NEWS


Kategori

Wakili Bupati Asisten Ekbang Sosialisasikan Perbub No 18 Tahun 2020

Oleh On Juli 21, 2020


Sintang, Zonamedianews.com. Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med.  PH yang diwakili oleh Yustinus J, S. Pd. M.A.P Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang memimpin pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tata Cara  Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat di Kabupaten Sintang khusus untuk wilayah Kecamatan Ketungau Hulu di Gedung Serbaguna Desa Senaning pada Senin, 20 Juli 2020. 

Bertindak sebagai pemberi materi sosialisasi adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Martin Nandung, S. Sos, M. Si dan dihadiri oleh anggota Forkopimcam, perwakilan perusahaan perkebunan, tokoh adat, tokoh masyarakat dan 29 Kepala Desa serta Ketua BPD di Kecamatan Ketungau Hulu.

Yustinus J Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa Perbup ini merupakan turunan dari Undang-undang, Peraturan Menteri, dan Perda. 

"Kami ingin melindungi para peladang di Kabupaten Sintang. Perbup ini juga sudah didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang mana sudah ada Peraturan Gubernur Kalimantan Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal yang sudah di teken Gubernur Kalimantan Barat pada 16 Juli 2020 yang lalu.  Kami mengharapkan agar setelah acara  ini, warga masyarakat yang akan berladang, bisa mengikuti aturan ini dan mereka aman dari jerat hukum. Pemerintah Kecamatan,  Desa dan bahkan pihak perusahaan perkebunan bahu membahu melanjutkan sosialisasi Perbup ini ke desa, dusun sampai ke RT" terang Yustinus  J. 

"Saya juga mendorong agar Pemerintah Desa untuk membentuk Relawan Karhutla agar kasus kebakaran lahan bisa kita kendalikan dan kita minimalisir. Bahkan membeli beberapa peralatan untuk memadamkan api juga perlu dilakukan oleh pemerintah desa" tambah Yustinus J 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Martin Nandung saat menyampaikan materi menjelaskan bahwa masyarakat Kabupaten Sintang  yang akan berladang mendapatkan perlindungan secara hukum jika hanya membuka lahan maksimal 2 hektar per Kepala Keluarga, hanya menanam padi dan sayur. 

"Jika masyarakat buka lahan untuk tanam sawit, lada dan karet. Tidak akan dilindungi oleh Perbup ini. Yang buka lahan untuk tanam sawit, karet dan lada atau komoditas lainnya tidak boleh buka lahan dengan bakar tapi boleh buka lahan dengan tidak membakar. 

Warga hanya perlu isi formulir yang sudah disiapkan pemerintah desa, selesai. Selanjutnya desa akan melakukan rekap untuk selanjutnya melaporkan hasil rekap ke kecamatan. Formulir berisi nama, luas ladang, lokasi ladang dan tanggal membakar lahan. Dengan formulir ini, desa lebih mudah mengatur jadwal membakar lahan di dusun dan desa" terang Martin Nandung 

"Salah satu aturan dalam Perbup Ini adalah waktu membakar diatur desa, dilakukan dengan gotong royong, wajib membuat sekat api yang lebar dan bersih. Sehingga habis bakar, api bisa padam. Jika dalam keadaan darurat bencana karhutla, maka kegiatan membakar ladang dihentikan sementara sampai status darurat dicabut. Biasanya status tanggap darurat selama 14 hari" tambah Martin Nandung 

"Arah rebah kayu saat menebang juga diatur dalam perbup ini. Untuk meminimalisir merembetnya api ke hutan saat membakar ladang.  Arah angin dan strategi mulai pembakaran ladang juga harus diperhatikan. Jangan bakar ladang hanya sendiri, tetapi bergotong royong. Jangan tinggalkan ladang sebelum  api padam. Ada perbedaan Perbup 18 dengan Pergub 103 yang ada mengatur sanksi administrasi dan sanksi denda. Dan tidak ada sanksi sampai hukum positif. Jika setelah bakar ladang, api nerembebt ke hutan, kebun dan lahan orang lain, hanya sanksi hukum adat setempat. Jadi kasus persidangan terhadap para peladang tidak akan terjadi lagi. Dengan adanya Pergub 103 dan Perbup 18 ini, maka payung hukum bagi para peladang akan semakin kuat" terang Martin Nandung 

"kita akan berdosa jika ke depan masih ada orang berladang, yang diproses secara hukum positif. maka pemerintah di semua jenjang wajib melakukan sosialisasi sampai ke warga. Waspada juga kalau ada warga yang ngakunya buka lahan untuk tanam padi, lalu bakar lahan, akhirnya untuk menanam sawit atau komoditas lainnya" tambah Martin Nandung.

Jamhur Camat Ketungau Hulu mengharapkan agar kepala desa dan ketua BPD bisa memahami Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2020 ini dalam rangka melindungi masyarakat petani yang akan membuka dan membakar ladang. "Setelah memahami Perbup 18 ini, saya minta ilmunya dibagikan kepada warga desa masing-masing sampai ke dusun dan RT" pinta Jamhur. 

"Di Kecamatan Ketungau  Hulu saat ini ada 7 desa yang sudah dipimpin oleh penjabat kepala desa yang diambil dari Pegawai Negeri Sipil yang ada di pemerintah kecamatan Ketungau Hulu . Lalu per Desember 2020 nanti ada 7 desa lagi. Per Februari 2021 ada 3 desa lagi yang dijabat pj kades. Per maret 2021 ditambah 7 desa lagi. Sehingga 2020 hingga Maret 2021 ada 24 desa yang dijabat penjabat kepala desa. Hanya 5 desa yang masih definitif karena masa jabatan mereka masih ada. Total desa di Ketungau Hulu ada 29 desa. Dengan demikian, PNS di Pemerintah Kecamatan Ketungau Hulu habis sebagai penjabat kepala desa bahkan kurnag. Memang yang boleh menjadi penjabat kepala desa itu bisa diambil dari PNS yang ada di Ketungau Hulu sehingga bisa nanti diambil dari penyuluh dan guru.  Berdasarkan  keputusan Pemkab Sintang pemilihan kepala desa serentak yang semula Oktober 2020. Diundur menjadi Juni 2021. 

Kami juga mengalami masalah soal jaringan komunikasi. Satu penyedia sudah sekitar satu bulan tidak berfungsi. Satu penyedia lagi hanya hidup malam hari karena hanya memakai listrik PLN. Jadi kalau siang hari Senaning dan sekitarnya betul-betul terputus komunikasi. Jaringan komunikasi hanya bisa malam hari meskipun bisa untuk telpon dan internet" tambah Jamhur.

Atot Kepala Desa Sungai Bugau menyampaikan cara penyelesaian jika ada warga yang bakar ladang, lalu menanam padi sekaligus sawit atau setelah panen padi lalu menanam lahan tersebut dengan sawit. 

Charles Hamid Tokoh Agama Ketungau Hulu menyampaikan permohonan agar jika program pengalihan cara buka lahan dari bakar ke cara tidak bakar lahan, khususnya sawah, mohon irigasi dan pengairan  juga dipikirkan.

Tomy Johanda  tokoh pemuda mengharapkan agar pemerintah tidak melarang jika setelah panen padi,  warga menanam lahan dengan karet, lada atau sawit. 

Yustinus J Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menjawab pertanyaan peserta sosialisasi menjelaskan bahwa boleh menanam komoditas lain jika setelah panen padi. " yang penting komoditas yang pertama ditanam adalah komoditas lokal seperti padi dan sayur sayuran. Soal dana untuk mengendalikan karhutla, tidak dianggarkan dalam APBD Kabupaten Sintang. Tetapi Pemkab Sintang memperbolehkan pemerintah desa menganggarkan dalam APBDES. Saya juga minta pemerintah desa dan dusun bisa melakukan jemput bola soal formulir. Inilah tugas kita sebagai pelayan masyarakat untuk membantu mengisi formulir kalau ada warga yang buta huruf" terang Yustinus J. 

Bupati Sintang Serahkan Bantuan Banjir Secara Simbolis

Oleh On Juli 18, 2020



SINTANG. Bupati Sintang, Jarot Winarno berkeliling menggunakan speed boat menyerahkan secara simbolis bantuan 30 paket sembako dan beras kepada masyarakat terdampak banjir yang tinggal di bantaran Sungai Melawi dan Sungai Kapuas seperti di Sesar, Sungai Ana, Sungai Rambai, dan tempat lainnya di wilayah Kecamatan Sintang, pada Jumat (17/7/2020) siang.

Bupati Sintang Jarot Winarno menjelaskan bantuan yang diserahkan tersebut hanya secara simbolis atau sample saja, di beberapak titik terhadap warga yang tinggal di bantaran sungai melawi dan kapuas, wilayah Kecamatan Sintang terdampak banjir. Yang mana sumber bantuan tersebut dari provinsi, kabupaten dan kelompok masyarakat yang turut menunjukan kepedulianya terhadap sesama. 

"sumber bantuannya dari provinsi, kabupaten, kelompok masyarakat, dan sangat banyaklah yang bantu. yang menyalurkan nya pun ada adik-adik kita dari mahasiswa, kelompok komunitas masyarakat lainya, jajaran tni & polri"jelas Jarot

"Semuanya ini membuktikan bahwa kesetiakawanan sosial di Kabupaten Sintang ini sangat tinggi"ungkap Jarot.

Jarot pun memastikan semua masyarakat yang terkena dampak musibah banjir ini akan mendapatkan bantuan yang nantinya di koordinir oleh pihak desa/kelurahan dan pihak kecamatan masing-masing. 

"semua yang terdampak itu akan di berikan bantuan. besaran jumlah bantuan yang di berikan itu pun tergantung kuota perkecamatan yang kite berikan"katanya. 

Menurut Jarot, berdasarkan laporan yang ia terima dari BPDB Kab. Sintang, untuk Kecamatan Sintang ada sekitar dua ribu lebih rumah warga yang terkena dampak musibah banjir akibat luapan kiriman dari sejumlah sungai ini. Terlebih intensitas hujanpun masih cukup tinggi. Sementara untuk Kecamatan Dedai, kata dia, jumlah warga yang terdampak musibah banjir ini belum di ketahui karena masih menunggu laporan data dari pihak Kecamatan setempat. 

"Mudahan-mudahanlah tidak terjadi apa-apa. Imbauan dah kita bikin, sudah di sebarkan. Jaga listrik, jaga rumah kita, jaga anak-anak kita, lalu jangan sampai kena diare. Makan, minuman semuanya di jaga"pesan Jarot. 

Turut mendampingi Bupati pada penyerahan paket sembako tersebut, Kepala BPBD Kab. Sintang, Kadiskominfo Kab. Sintang dan Sekcam Sintang. (Red)

Pantau Debit Air Sungai Kapuas, Jarot Jelaskan Kondisi Banjir Di Sintang

Oleh On Juli 16, 2020


Sintang, Zonatengah.com. Bupati Sintang Jarot Winarno memantau kondisi debit air aliran Sungai Kapuas dan Sungai Melawi menggunakan speed boat pada Selasa (14/7/2020).

Usai melakukan pemantauan, Jarot Winarno mengatakan, sejak beberapa waktu terakhir, sejumlah daerah di Kabupaten Sintang dilanda musibah banjir, seperti di Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Ambalau dan Kecamatan Serawai. 

“Utamanya di jalur sungai kayan, kayan hulu yg paling parah, kayan hilir air sudah mulai surut begerak ke hilir sekarang melimpah ke sungai melawi. Kemudian serawai dan ambalau air sudah mulai surut dan melimpah ke melawi, dan limpahannya mulai terasa di dedai dan kota sintang yang merupakan potnya karena dia menerima limpahan dari sungai kayan, sungai melawi, sungai kapuas, ketungau dan lainnya,” kata Jarot, selasa (14/7).

Limpahan dari kiriman tingginya debit air dari sungai-sungai tersebut dikatakan Jarot sudah mulai terasa di Kota Sintang, dimana saat memantau langsung sejumlah jalan dan rumah warga yang tinggal di bantaran sungai melawi dan kapuas sudah mulai tergenang banjir. "kita perkirakan situasi sintang ini, tadi kita pantau langsung, jalan-jalan sudah mulai acap kita tidak tau besaran air bencana seperti inikan, kita akan monitor betul dedai dengan sintang dalam waktu dua hari ini, kemudian kita waspada betul di tempunak dan sepauk"beber Jarot.

Jarot menjelaskan, berdasarkan laporan yang ia terima, untuk korban jiwa dari musibah banjir saat ini tidak ada, hanya saja korban rumah yang hanyut sebanyak 59 rumah, namun musibah banjir ini sedang berlangsung kemungkinan akan bertambah rumah yang rusak dihantam banjir. "langkah  kita langsung kita keluarkan SK tanggap darurat bencana banjir, menjalin dengan semua pihak seperti tni,polri, relawan, kemudian yang menjamin suplai sembako pada hari pertama banjir langsung di fasilitasi oleh forkopimcam, dinsos langsung berkomunikasi dengan toko setempat supaya barangnya termanfaatkan"jelas Jarot.

“Hanya saja di kayan hulu stok di toko belum memadai, sehingga pada senin kemarin pak wakil bupati sudah turun langsung ke jalur kayan membawa bantuan sembako, dan relawan juga sudah banyak sekali masuk kesana,” tambahnya.

Menghadapi musibah banjir ini, Jarot pun berpesan masyarakat harus tetap waspasa beberapa hal, seperti instalasi listrik, kerena sering terjadi korban meninggal akibat kesentrum dari arus pendek listrik di rumahnya masing-masing. “Kemudian anak-anak kita ni bukan seperti kita ni yang dah tua-tua yang memang dah biasa hidup disungai berenangnya sangat canggih, karena sering terjadi juga kalau banjir anak-anak kita hanyut, hilang meninggal dunia, sehingga orang tua harus cermat menjaga anak-anaknya,” pesan Bupati.

“Selanjutnya menjaga suplai air minum, menjaga makanan, biasanya pasca banjir gini kejadian diare meningkat,” pesannya lagi.

Jarot pun mengatakan, sebagai antisipasi musibah banjir tersebut juga, ia sudah memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang untuk membuka posko di daerah yang terdampak banjir sejak awal. 

“Saya sudah minta sejak awal dinkes mendirikan posko di daerah yang terdampak banjir, mudahan-mudahan bisa membantu masyarakat,” pungkas Jarot. 

Wabub Sintang Tinjau Jembatan Gantung Yang Hanyut Terseret Air Di Desa Lintang Tambuk

Oleh On Juli 14, 2020


Sintang, Zonatengah.com. Wakil Bupati Sintang Drs Askiman, MM meninjau jembatan gantung yang putus dan hanyut terseret banjir besar di Desa Lintang Tambuk Kecamatan Kayan Hulu pada Selasa, 14 Juli 2020. 

Saat meninjau jembatan gantung tersebut, Wabup Sintang didampingi Kepala Bappenda Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi, Kepala BPBD Kabupaten Sintang Bernard Saragih, Camat Kayan Hulu Yelmanus, dan Anggota Koramil Kayan Hulu.

Zakaria Tumenggung Adat Desa Lintang Tambuk menjelaskan bahwa jembatan gantung putus dan hanyut setelah dihantam banjir besar dan deras pada Sabtu, 11 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 WIB pagi. "Pagi itu sekitar jam 9 pagi terdengar suara gemuruh. Ternyata jembatan gantung kami sudah putus dan hanyut. Jembatan gantung ini dibangun tahun 2002 yang lalu. Artinya umurnya sudah 18 tahun. Keberadaan jembatan ini sangat penting karena menghubungkan transportasi warga kami ke pusat kecamatan Kayan Hulu. Jembatan ini juga akses menuju ke kampung diseberang sana yakni Temiang dan Tanjung Lalau. Kami berharap jembatan gantung ini bisa dibangun kembali" terang Zakaria. 

Wakil Bupati Sintang Drs Askiman, MM saat meninjau jembatan gantung menjelaskan bahwa putusnya jembatan gantung ini sudah dilaporkan ke BPBD Provinsi Kalimantan Barat dan BNPB di Jakarta. "Bahkan sudah ada kepastian dari pemerintah pusat bahwa jembatan gantung ini akan diganti pada tahun 2020 ini juga dengan jembatan rangka baja" terang Wakil Bupati Sintang.

"kita juga sudah meninjau rumah warga yang bergeser dan roboh di beberapa desa. Ada juga sekolah yang terendam banjir. Saya minta BPBD, Dinas Perkim, Dinas PU untuk menyiapkan langkah rekonstruksi terhadap kerusakan akibat banjir ini. Ada juga sekolah yang terendam banjir. Pasti banyak dokumen sekolah yang hilang dan rusak. Saya minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang segera lakukan langkah untuk membantu sekolah dan siswa yang dokumen mereka hilang atau rusak akibat banjir ini. Dinas Dukcapil saya minta bantu warga terdampak banjir dengan mempermudah proses mereka membuat dokumen kependudukan mereka. Ada kartu keluarga dan KTP yang rusak karena rumah mereka terendam banjir" pinta Wabup Sintang.

Saat mengunjungi Kecamatan Kayan Hulu tersebut, Wakil Bupati Sintang memberikan bantuan sembako untuk dapur umum bagi 9 desa yang berada di jalur sungai Kayan di Kecamatan Kayan Hulu. 

Saat berada di Nanga Tebidah, Wakil Bupati Sintang juga memberikan arahan kepada pemerintah kecamatan Kayan Hulu dan warga Nanga Tebidah untuk gotong royong membangun ulang rumah sederhana milik Anselmus Sulaiman. "Kasian kalau mereka harus nginap di lanting yang dikasi terpal" terang Askiman saat meninjau lanting Keluarga Anselmus Sulaiman.

Pemprov Kalbar Sakurkan Banguan Beras Sebanyak 8 Ton Untuk Korban Banjir Di Sintang

Oleh On Juli 14, 2020


Sintang, Zonatengah.com. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Melalui Dinas Sosial provinsi kalimantan Barat dan Badan Penangulangan Bencana Provinsi Kalimantan Barat Menyerahkan Bantuan Beras sebanyak 8 Ton Kepada Pemerintah Kabupaten Sintang yang akan di Salurkan kepada warga yang terdampak banjir di Kabupaten Sintang melalui Dinas Sosial Kabupaten Sintang,yang di laksanakan di pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang, pada hari selasa pagi,14 juli 2020,
Hadir pada penyerahan bantuan tersebut Kepala Sinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat  Yuline Marhaeni,Kepala Dinas Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan  Barat Muhammad Munsif

Kepala Dinas sosial Provinsi Kalimantan Barat  Yuline Marhaeni menyampaikan kami dari pemerintah provinsi kalimantan Barat Turut prihatin atas apa yang menimpa warga yang ada di kabupaten sintang yakni atas musibah banjir yang melanda di Beberapa Titik kecamatan yang ada di kabupaten sintang,kita dan teman teman dari dinas Badan Penangulangan Bencana Provinsi Kalimantan Barat langsung turun ke daerah untuk mengantar bantuan beras dan bahan bantuan lain nya, 

Yuline juga menyampaikan bantuan yang kita bawa baik dari dinas sosial dan BPBD provinsi ini kita gabungkan jadi satu dan kita serahkan melalui Dinas Sosial kabupaten sintang untuk di salurkan langsung kepada warga yang terdampak Bencana Banjir.

Beras 8 ton,indomie 50 kotan ,Pelbad 40 buah (tempat tidur) kasur 60 buah,
Harapan kita,semogga dengan Bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban warga serta bermanfaat bagi masyarakat yang terkena musibah banjir, dengan harapan doa kita berharap banjir ini cepat surut, dan kita dapat beraktifitas seperti biasa lagi,

"Bantuan seperti ini tidak hanya di kabupaten sintang saja yang kita salurkan,di kabupaten lain juga kita salurkan bantuan yang sama ,seperti kabupaten ketapang, kabupaten bengkayang, kabupaten sanggau dan melawi,
Setelah dari kabupaten Sintang Kita akan melanjutkan menyerahkan Bantuan ke Kabupaten Melawi,Sambung Yuline,

Bupati Sintang H Jarot Winarno M. Med Ph, mengatakan,ini yang namanya cobaan dan bencana alam, jangan kita kait kait kan dengan pengundulan hutan, karhutla,peti dan sebagainya,ini Murni bencana alam yang harus kita terima,intinya kita harus cepat tangap dan berkoordinasi dengan semua pihak baik TNI Polri, posko posko kesehatan relawan dari berbagai pihak supaya kita mampu mengatasi bencana seperti ini, ungkap Bupati,

Sejak hari pertama sudah kita instruksi kan tim yang turun segera  dan bantuan yang 
turun segera supaya dapat membantu warga yang terdampak banjir di Kayan Hulu Serawai dan Ambalau 
sejak hari hari pertama pun sudah kita siapkan bantuan sembako yang berkoordinasi dangan Forkopimcam Dinas Sosial dengan toko sembako dan tinggal disalurkan

Bencana banjir ini mengalir ke hilir, tentu 
Yang dari hulu pasti surut,yang harus kita atasi adalah dampak dari bencana banjir ini,untuk segera memulihkan situasi seperti semula
Tetapi kita harus bersiap dan berjaga jaga daerah hilir seperti dedai dan sintang,karena sintang ini pot nya pertemuan air sungai kemungkinan besar hari ini dengan besok air akan mulai masuk sintang,

Untuk penganganan komprehensif sudah kita lakukan seperti ada fasilitas yang rusak seperti jembatan putus dan stay here hanyut yang rusak harus kita pulihkan bagaimana pun cara nya Melaui bantuan dari dana pihak ke tiga maupun dari Bana BTT (Biaya Tak Terduga) Untuk pemulihan nya jangan terkendala masalah dana Kita terus berkoordinasi dengan pihak camat supaya bantuan dapat di salurkan dengan segera. Pesan Bupati,

Sengketa Batas Wilayah Antara Sintang Dan Sekadau, Pemkab Sintang Berharap Pemerintah Pusat Dapat Mengambil Kebijakan Yang Tepat

Oleh On Juli 13, 2020

Sintang, Zonatengah.com. Tindak lanjut dari penyelesaian persoalan sengketa batas antara Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau pada subsegmen Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk dengan Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui video konferensinya bersama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, yang diikuti juga oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Kabupaten Sintang, untuk Pemerintah Kabupaten Sintang, diikuti oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman, yang dilaksanakan di Balai Pegodai, Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati Sintang, pada Senin, (13/7/2020) dengan didampingi oleh Asisten I bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sintang terkait.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sintang, Askiman menyampaikan persoalan sengketa batas wilayah merupakan persoalan yang sudah lama terjadi, “permasalahan ini sudah lama terjadi, dari mulai sejarahnya, dari sejak Indonesia belum merdeka persoalan ini sudah muncul, ditambah lagi dengan persoalan dari masyarakat desa setempat, dan perlu diketahui bahwa batas batas wilayah tersebut sudah ada dan diatur melalui batas alam sejak zaman dahulu kala”, kata Askiman.

Menurut Askiman, penyelesaian sengketa batas wilayah ini sudah dilaksanakan sejak lama namun belum mampu untuk menyelesaikannya, “kami selaku Pemkab Sintang merasakan bahwa tingkat keseriusan untuk menyelesaikan sebuah persoalan batas wilayah ini sudah kurang lebih 30 tahun, dan sampai hari ini belum mampu menyelesaikannya dengan baik dan benar,” ucapnya.

Perlu diketahui, sambung Askiman, bahwa Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang sudah mengajukan penomoran registrasi desa tetapi belum dirasakan oleh Pemkab Sintang, “mulai dari terbentuknya Pemerintahan Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada tahun yang sama, kami dari Pemkab Sintang juga sudah mengajukan penomoran registrasi desa, dan sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tetapi sampai hari ini Kabupaten Sintang tidak pernah ditindaklanjuti, tetapi untuk Pemkab Sekadau pada Desa Sunsong sudah memiliki nomor registrasi, mengapa hal ini bisa terjadi,” sambung Askiman.

Askiman memaparkan bukti bahwa desa Sunsong yang berada di wilayah Kabupaten Sekadau tersebut masuk wilayah Kabupaten Sintang, “menurut Peta Kabupaten Sintang tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Depdagri berdasarkan peta topografi berskala 1:250.000 wilayah yang disengketakan yakni Desa Sunsong dan Desa Bungkong Baru merupakan wilayah Kabupaten Sintang, selain itu juga, menurut Peta Rupa Bumi Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Informasi dan Geoparsial berskala 1:50.000 tahun 2012 desa Sunsong dan Desa Bungkong juga masuk kedalam wilayah Kabupaten Sintang”, paparnya.

“Dengan data tersebut, saya meminta persoalan pengakuan antara kedua desa yang dalam posisi sengketa tersebut kiranya perlu menjadi pertimbangan, dan juga berdasarkan peta tersebut juga agar dapat menjadi perhatian kita semuanya, harap Askiman.

Berdasarkan data dan fakta, Askiman menyampaikan bahwa segala bentuk data dari pihak Pemkab Sekadau dan Pemkab Sintang sudah diserahkan kepada Kemendagri untuk menyelesaikan sengketa batas ini, “pada akhirnya muncul hasil rapat pada tanggal 18 Oktober 2018 yang menyatakan bahwa telah disepakati titik yang disengketakan sesuai dengan koordinat yang telah ditentukan, sehingga ini harus menjadikan keputusan yang bijaksana, dan mengambil sikap tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah, kita ikuti sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Pusat terkait sengketa batas wilayah ini”, tambahnya.

“Kami serahkan semua ini kepada Kemendagri, untuk dapat mengambil sikap dan keputusan yang layak dan rasional berdasarkan pertimbangan dan fakta, sejarah, tinjauan sosiologis yang ada, sehingga kini secepatnya dapat kami terima keputusan yang baik dan benar, jika ini berlarut-larut, kesenjangan sosial akan bermunculan, apalagi menjelang pilkada, ini juga menjadi persoalan besar, kami sampaikan kepada Pemprov, dalam hal sengketa batas daerah ini, sikap arogansi daripada Kepala Desa Sunsong dan semua perangkatnya dalam rangka penyegelan dan perusakan fasilitas aset pemerintah, dalam hal ini kami mohon ditindaklanjuti dengan tegas, bahwa pada dasarnya penyelesaian sengeketa batas bukan menggunakan sikap kekerasan, tetapi kita harus berfikir jernih, rasional, dan faktual untuk menyelesaikan suatu perkara ini,harap Askiman kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengambil langkah dan keputusan yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan sengketa batas wilayah ini, “berkaitan dengan subsegmen yang belum disepakati ini, saya mengajak antara pihak Pemkab Sintang dengan pihak Pemkab Sekadau bersama-sama kita selesaikan ini dengan prinsip win-win solution dengan berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, kita tunggu apapun keputusan yang diambil oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat merupakan keputusan yang terbaik dan harus kita dukung bersama demi menjaga stabilitas masyarakat dan kelanjutan pembangunan di wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau”, kata Sekda Provinsi Kalbar.

Masih kata Sekda Provinsi Kalimantan Barat, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap membantu penyelesaian batas wilayah tersebut, “kami sudah sampaikan Surat Gubernur yang berisi data dokumen sebagai bahan kajian kepada tim Penegasan Batas Daerah untuk wilayah Sintang dan Sekadau kepada Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, kemudian juga Gubernur terus mendorong agar tim Penegasan Batas Daerah (PBD) tingkat Provinsi Kalbar dapat menyelesaikan dan melakukan percepatan berdasarkan batas daerah tersebut, dengan terus membangun sinergitas bersama tim PBD Pusat, Provinsi dan Kabupaten”, ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Angeline Fremalco, menyatakan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Barat mendukung penuh atas proses penyelesaian batas wilayah ini, “kami dari Komisi I DPRD Provinsi Kalbar sangat serius dalam proses penyelesaian batas wilayah ini, saya yakin dan optimis, batas wilayah akan segera selesai dan segera dilaksanakan, walaupun perlu kerja keras dari kita semua, Komisi I DPRD Provinsi Kalbar mendukung penuh dan siap mendengarkan berbagai permasalahan yang terjadi di daerah masing-masing terkait batas batas wilayah,” kata Angeline. (Red)


Pemkab Sintang Terapkan Transisi New Normal Selama Sebulan

Oleh On Juli 07, 2020


Sintang, Zonatengah.com. Pemerintah Kabupaten Sintang telah resmi menerapkan masa transisi new normal atau kenormalan baru dari 6 Juli – 5 Agustus 2020. Dimana selama satu bulan tersebut akan di lakukan sosialisasi ke tengah masyarakat, terkait peraturan Bupati Sintang tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman pada kondisi pandemic corona virus disease 2019 (covid-19) di Kabupaten Sintang. Sehingga jika masyarakat sudah siap, maka pada 6 agustus mendatang akan di mulai penerapan masa new normal secara utuh di Kabupaten Sintang melalui surat keputusan Bupati Sintang nantinya.

“ada tiga alasan atau syarat, semuanya dari bidang kesehatan ya, kenapa kita ini sudah boleh transisi menuju new normal” kata Bupati Sintang Jarot Winarno saat menggelar press release terkait penerapan masa transisi new normal, di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu kemarin (4/7/2020).

Menurut Jarot, ketiga syarat tersebut yakni Penyelidikan Epidemiologi dimana tingkat penularan covid di Kabupaten Sintang rendah, sistem kesehatan yang di milikipun kapasitasnya sangat memadai untuk mengantisipasi hal yang buruk sekalipun terlebih dalam waktu dekat kabupaten Sintang akan memuliki mobile PCR dan kemampuan tim kesehatan gugus tugas melakukan test, telusur dan isolasi (TTI). “tiga syarat inilah yang sebenarnya menjadi syarat dasar kalau kita mau menuju kenormalan baru. Di tambah dengan satu syarat lagi, kemampuan kita untuk mencegah kasus inport”tegasnya.

Jarot berasumsi bahwa di Kalbar ini penanganan covid-19 sangat bagus, jadi kalau datangnya dari Pontianak itu sudah aman, tetapi yang harus antisipasi adalah kalau dari daerah perbatasan, dimana  dua puskesmas di Ketungau Hulu dan Ketungau tengah di beri kemampuan untuk melakukan rapid test. “lalu rumah singgah baik di ketungau tengah maupun ketungau hulu sedang kita tingkatkan, kemudian mobil operasional kita kasi disana tu untuk evakuasi pasiennya kan. Kita kerjasama juga dengan TNI/Polri dan pamtas kita sehingga kemampuan kita menangkap kasus impor juga bagus”ungkapnya.

Untuk itulah, Jarot berharap, menuju masa new normal penuh nantinya, masyarakat harus siap menerapkan protokol kesehatan atau menerapkan langkah pencegahan covid-19 melalui 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sosial. “Tiga alat pencegahan yang harus di terapkan yakni 3M, masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, itu saja, siap nda masyarakat? nampaknya belum inilah sehingga kita perlu berusaha lebih keras, sosialisasi dalam masa transisi ini. kita berharap nanti bulan agustus kita lebih siap”tegasnya.

“sehingga kita putuskan mengeluarkan peraturan Bupati Sintang tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman pada kondisi pandemic corona virus disease 2019 (covid-19) di Kabupaten Sintang. ini lengkap sekali panduannya berisi tata cara masyarakat dan dunia usaha, kelompok masyarakat, komunitas untuk bertindak menghadapi yang disebut new normal. Kemudian dalam perbup ini ada masa transisi selama satu bulan dimulai tanggal 6 juli sampai 5 agustus 2020 transisi kenormalan baru”tambanya.

Jarot menjelaskan, dimasa transisi ini dilakukan sosialisasi secara massif peraturan bupati tersebut, melalui surat edaran sehingga semua sektor kehidupan di masa transisi selama satu bulan ini agar menerapkan protokol kesehatan. Kemudian akan di reflikasikan semua sektor secara pelan-pelan mengikuti sampai nanti pada tanggal 5 agustus dilakukan evaluasi semuanya sudah siap, sehingga pada 6 agustus new normal sudah full diterapkan, di mana semuanya kembali produktif dengan sehat dan aman di tengah ancaman corona.
“kita lakukan yang paling utama adalah sosialisasi yang massif luar biasa, melibatkan media, melibatkan video yang kemarin menang ni ikut lomba, kemudian membentuk brands marking, contoh warkop tu kayak gini, restoran tu kayak gini, karoke kayak ini, transportasi publik kayak gini missal beli tiket online, pasar tradisonal seperti ini, perkantoran seperti di DPMPTSP dan Setda, kita bikin contoh”jelasnya.

Pada fase transisi ini, ujar Jarot, penegakan peraturan tetap dilaksanakan, tetapi sifatnya pembinaan, sesudah nanti new normal akan diberlakukan mulai 6 agustus itu tentu ada sanksi. “kalau new normal nanti udah dikasi tau berkali-kali masih juga engak, ya apa boleh buatlah, sanksi kepada masyarakat kalau dia nda pakai masker jangan di kasi masuk restoran, warkop, tempat hiburan karoke, diskotik. Dan untuk tempanya baik warkopz resto, tempat karoke, dikostik, atau tempat hiburan lain, nda ngatur sesuai dengan protokol kita kasi peringatan satu, dua hingga tiga lalu izinkan kita cabut"bebernya

Kemudian di jelaskannya, dimasa transisi ini, warkop, restoran itu batas waktu operasinya sampai pukul 23.00 wib dan tetap dengan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan. “karena diakan pasti bukanya dari pagi, sampai pukul 11 malam cukuplah, Sementara tempat hiburan seperti tempat karoke, bar, diskotik itu boleh buka sampai pukul 24.00 wib. dia bukan biasanya malam atau sore ya, tapi semuanya harus menerapkan protokol kesehatan”kata Jarot.  

Sementara tempat wisata, ruang publik, sarana olahraga di persilakan di buka, namun semuanya harus menerapkan protokol kesehatan. “kalau yang indoor silakan bukan, tapi tetap protokol kesehatan di jaga  dan menghitung kapasitas daya tampung gedungnya harus 50% supaya di mungkinkan jaga jarak, yang outdoor silakan aja asal jaga jarak, masa jogging nempel-nempel kan nda ya, pertandingan bola boleh tapi selebrasi goalnya nda usah peluk-pelukan”tutur Jarot.

Sementara itu juga, di tempat sarana ibadah di perbolehkan melaksanakan peribadatan, karen sudah di buat edarannya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, siapkan tempat cuci tangan, masker dan jaga jarak. “Kalau yang muslim waktu jumatan bila perlu di luarnya itu tetap jaga jarak, kalau perlu di tambah tenda, buat yang agama katolik, Kristen, misa dan ibadahnya itu bisa diatur jadwalnya lebih dari satu kali”terang Jarot.

Lanjut Jarot, untuk kegiatan sosial, seperti perkawinan, kumpul-kumpul kegiatan keagamaan, konser musik, boleh dilakukan tapi menggunakan protokol kesehatan dan menghitung daya tampung tempatnya. Lalu yang sangat penting kata Jarot proses mengingat kegiatan belajar mengajar yang akan di mulai 13 juli ini juga harus di atur, untuk itulah iapun sudah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang untuk membuat video contoh new normal Sekolah Dasar dan SMP sehingga bisa di contoh oleh sekolah-sekolah di Kabupaten Sintang lainnya, terutama di wilayah perkotaan. “harus ada percontohan proses belajar mengajar, tatap muka  minimal di satu SD dan SMP percontohan supaya bisa di contoh oleh sekolah yang lain tapi tetap melaksanakan protokol kesehatan, kemudian melihat daya tampung karena bangkunya harus satu orang satu gak boleh dua lagi, kalaulah mungkin di bagi dua shiff silakan, tapi kalau mau mulainya dengan proses belajar tatap muka itu satu minggu hanya tiga kali secara bergilir silakan saja”ujar Jarot.

“Lalu di daerah yang aman, saya nda suka pakai zona, karena kalau daerah situ aman, kalau ada orang luar yang datangkan tetap aja dia terjadi penularankan. contoh melaban kedini, di tapang menua, nda sampai corona kesana, buka saja saya bilang nanti akan di pilih dinas kesehatan mana setiap kecamatan yang udah boleh di buka”tungkasnya. (Red)

Pemkab Sintang Teken Perubahan NPHD Dengan KPU dan Bawaslu

Oleh On Juli 07, 2020

Sintang, Zonatengah.com. Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat melakukan penandatangan perubahan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan Setda Sintang pada Jumat, 3 Juli 2020. 

Penandatangan Perubahan NPHD tersebut dilakukan antara Bupati Sintang yang diwakili Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat dengan Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Fransiskus Ancis disaksikan anggota KPU Kabupaten Sintang, Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang Budi Harto. 
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat menjelaskan bahwa hari ini kita melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. 
“didalam Permendagri nomr 41 ini terdapat hal-hal yang krusial berubah dari NPHD yang sudah kita laksanakan di akhir 2019 lalu. Seperti tahapan pencairan sebelumnya harus tiga tahap, sekarang hanya dua tahap yakni 40 persen dan 60 persen. Dan 40 persen ini, 15 Juli 2020 harus sudah dicairkan. Hal lain yang krusial adalah harus merubah rincian anggaran menyesuaikan dengan protokol kesehatan karena masa pandemi covid-19” terang Syarief Yasser Arafat.

“kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan, mulai dari memverifikasi rincian perubahan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu. Kami juga melibatkan Tim Inspektorat Kabupaten Sintang membimbing KPU dan Bawaslu Kabupaten Sintang melakukan perubahan rincian anggaran ini agar sesuai peraturan yang berlaku. Karena dana NPHD ini akan diperiksa oleh Tim Inspektorat. Setelah selesai diubah, barulah kita melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang. Dalam Permendagri Nomor 41 tersebut, seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada harus sudah melaksanakan penandatangan NPHD paling lambat 9 Juli 2020. Kami berharap dengan selesainya perubahan NPHD ini, seluruh tahapan pilkada Kabupaten Sintang sudah mulai berjalan sebagaimana diamanatkan dalam PKPU yang terbaru” tambah Syarief Yasser Arafat.

Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan amanah Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 yang mewajibkan KPU untuk melakukan perubahan rincian menyesuaikan dengan kondisi saat ini yakni pandemi covid-19. “kami sudah melakukan penyesuaian atas rincian penggunaan anggaran. Mekanisme dalam pencairan juga mengalami perubahan. Alat Pelindung Diri bukan dari dana hibah atau APBD melainkan dari APBN. Pemerintah sudah menyanggupi untuk itu” terang Hazizah.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Fransiskus Ancis usai menandatangani perubahan NPHD menjelaskan perubahan mekanisme pencairan dan perubahan rincian yang diamanatkan oleh Kemendagri, harus kita ikuti dan laksanakan. “secara administrasi kita wajib menyempurnakan administrasi terdahulu dengan melakukan perubahan NPHD. Terlepas dari itu, kita menghadapi situasi covid-19, kami di Bawaslu wajib mengoptimalkan dana yang sudah ada dengan merubah beberapa item untuk menyesuaikan kebutuhan di masa pandemi covid-19 ini” terang Fransiskus Ancis. (Red)

Sebanyak 50 Pengelola Proyek Prioritas Nasional Kabupaten Sibtang Dapatkan Pembekalan

Oleh On Juli 07, 2020


Sintang, Zonatengah.com. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Perwakilan Kalimantan Barat melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pengelola Proyek Prioritas Nasional (Pro PN) di Kabupaten Sintang tahun 2020 di Gedung Pancasila pada Selasa, 7 Juli 2020.

Kegiatan di buka oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kalimantan Barat Tenny Calvenny Soriton.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang Maryadi, dan Ketua Provincial Working Group (PWG) Provinsi Kalimantan Barat Aida Mochtar beserta 50 orang yang berasal dari berbagai organisasi dan lembaga yang mengelola proyek prioritas nasional di Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang Maryadi mengatakan bahwa pihaknya sangat terbantu sekali akan adanya para penyuluh beserta para kader Keluarga Berencana yang ada di Kabupaten Sintang, tanpa mereka program keluarga berencana tidak akan berjalan dan mencapai target.

“saya yakin para kader dan penyuluh KB di Kabupaten Sintang  telah melaksanakan tugas dan fungsi  dengan baik, karena tidak hanya organ-organ dinas yang turut membantu dalam mengemban tugas-tugas ini, tetapi para penyuluh jugalah yang telah ambil bagian dalam menyambung lidah di masyarakat sehingga kami bisa lebih mudah menjalankan segala pekerjaan” jelas Maryadi.

“secara strukur kepegawaiannya para penyuluh KB ini adalah milik pemerintah pusat yang ditugaskan di setiap kecamatan maupun kabupaten, maka dari itu dinas pusatlah yang nantinya akan mengoptimalisasikan berbagai macam pemberdayaan dan fasilitasinya “ tambah Maryadi.

“Saya juga berharap agar para pengurus kader dapat betul-betul menjalankan tugas dengan baik sesuai realitas yang ada di lapangan. Para penyuluh ini bersifat mandiri dan sangat memerlukan kreativitas serta inovasi yang sangat tinggi dikarenakan berhubungan langsung dan menghadapi masyarakat, baik imunisasi maupun pada saat acara-acara seperti penyuluhan KB di setiap desa,” harap Maryadi.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kalimantan Barat Tenny Calvenny Soriton mengharapkan agar supaya para penyuluh dapat segera menginformasikan terkait anak berkebutuhan khusus.

“Kalau bapak ibu menemukan ada anak-anak yang berkebutuhan khusus. Segera memberikan informasi kepada kami. Target Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) tahun ini juga sangat sedikit yaitu kurang dari jumlah yang diinginkan, masih ada waktu lima bulan pada tahun ini untuk kita agar memenuhi target yang belum tercapai pada tahun sebelumnya,” terang Tenny Calvenny Soriton. (Red)

Kadiskes Sintang Umumkan Dua Penambahan Kasus Konfirmasi Positif Covid-19

Oleh On Juli 06, 2020


Sintang, Zonatengah.com. Bupati Sintang melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, kembali mengumumkan tambahan dua kasus konfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab pcr yang dikeluarkan dari Laboratorium RS Untan Pontianak pada tanggal   4 juli 2020.

Dalam keterangan persnya, di Dinas Kesehatan, Senin (6/7/2020), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, menjelaskan dua kasus tambahan tersebut merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sedang menjalani karantina mandiri, dari cluster OPD, yaitu OTG 181, laki- laki 56 tahun alamat Kecamatan Sintang, selanjutnya disebut konfirmasi 29. 

Di jelaskan Sinto, konfirmasi 29 sebelumnya sudah menjalankan rapid test pada tanggal 9 Mei 2020 di Dinas Kesehatan Sintang dengan hasil reaktif dan sejak hasil rapid test dinyatakan reaktif kemudian yang bersangkutan melaksanakan isolasi mandiri secara ketat dalam pengawasan dinas kesehatan.  

“Konfirmasi 29 di ambil swab pertama tanggal 13 mei 2020 dan swab kedua pada tanggal 14 mei 2020, pada tanggal 4 juli sabtu kemarin hasi pcr konfirmasi positif selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke ruang isolasi mandiri di RSUD Rujukan Ade M Djoen Sintang,” jelas Sinto.

Kemudian lanjut Sinto, OTG 190, laki-laki, 42 tahun alamat Kecamatan Sintang, selanjutnya disebut konfirmasi 30. Yang bersangkutan sebelumnya sudah menjalankan rapid tes pada tanggal 12 mei 2020 di Dinas Kesehatan dengan hasil reaktif dan sejak hasil rapid test dinyatakan reaktif yang bersangkutan melaksanakan isolasi mandiri secara ketat dalam pengawasan Dinas Kesehatan. 

“Konfirmasi 30 di ambil swab pertama tanggal 13 mei 2020 dan swab kedua pada tanggal 14 mei 2020, pada tanggal 4 juli 2020 hasil pcr konfirmasi positif, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke ruang isolasi mandiri di RSUD Rujukan Ade M Djoen Sintang,” jelas Sinto.

Sinto mengajak masyarakat Kabupaten Sintang, dalam menghadapi masa transisi new normal dari 6 juli – 5 agustus 2020 ini, tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah di tetapkan seperti menggunakan masker, cuci tangan sesering mungkin dan tetap jaga jarak sosial dimanapun berada. 

“Karena yang menjadi ujung tombak untuk menghentikan penyebaran covid-19 di kabupaten sintang ialah masyarakat, jadi tetap terapkan protokol kesehatan tersebut,” pesan Sinto.

Dengan penambahan dua kasus konfirmasi positif covid-19 tersebut, total saat ini kasus positif covid-19 di Kabupaten Sintang berjumlah 30 kasus, dengan angka kesembuhan 21 orang, dan 9 orang masih menjalani isolasi mandiri ketat dan menjalani perawatan klinis penyembuhan. (Red)

Dua Pasien Covid-19 Di Sintang Kembali Sembuh

Oleh On Juli 05, 2020


Sintang, Zonatengah.com. Bupati Sintang, Jarot Winarno, kembali mengumumkan tambahan pasien covid-19 yang sembuh di Kabupaten Sintang, berdasarkan hasil pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) yang  di keluarkan dari Laboratorium RS Untan Pontianak pada 4 Juli 2020 yang hasilnya negatif covid-19 secara berkelanjutan. 

Hadir dalam press release tersebut, Sekda Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, unsur OPD di lingkungan Pemkab Sintang dan Camat Sintang.

Dalam keterangan persnya bersama awak media di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (4/7/2020) sore, Bupati Sintang Jarot Winarno, menjelaskan bahwa kedua pasien tersebut yaitu konfirmasi 18, pria 24 tahun, asal Kecamatan Sintang, dari cluster OPD atas nama Bagas Bahtiar Wicaksono dan konfirmasi 20, wanita 30 tahun, asal Kecamatan Sintang dari cluster Kesehatan atas nama Yulisa Miranda. 

“Sehingga dari 28 kasus konfirmasi positif covid-19 sampai hari ini 21 orang sudah sembuh dan 7 orang masih menjalani isolasi serta perawatan klinis menunggu kesembuhan”jelas Jarot.

Dengan 21 orang pasien positif covid-19 yang sembuh tersebut, menurut Jarot menandakan bahwa tingkat kesembuhan pasien positif yang di rawat itu mencapai 75%. Sehingga ia berharap 7 orang yang masih menjalani perawatan dan isolasi itu bisa segara sembuh.

“Jadi, tingkat kesembuhan covid-19 yang kita rawat itu 75%, mudah-mudahan kita doakan 7 lainnya cepat sembuh dan mudah-mudahan 100% pasien covid-19 di kabupaten sintang bisa kita sembuhkan,” harap Jarot.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pers Kadiskes Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, di Posko Covid-19, Dinkes Kabupaten Sintang, pada Jumat (3/7) kemarin, yang menyampaikan juga dua orang pasien positif covid-19 dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) yang  di keluarkan dari Laboratorium RS Untan Pontianak pada 2 Juli 2020 yang hasilnya negatif covid-19 secara berkelanjutan. Dimana keduanya merupakan dari cluster kesehatan yaitu konfirmasi 21 atas nama Dadi Ismanto pria 55 tahun dan konfirmasi 22 atas nama Dimas Eko pria 38 tahun. (Red)

Welbertus Apresiasi Prestasi Pemuda Sintang

Oleh On Juli 04, 2020

SINTANG-Pemuda adalah harapan dan masa depan bangsa. Begitu salah satu slogan yang kerap terdengar. Sehingga sebuah prestasi anak muda sudah sepatutnyalah diapreasiasi. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Sintang, Welbertus, Sabtu (4/7/2020), ketika mengetahui ada pemuda Sintang yang didaulat memimpin Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di tingkat provinsi.

“Kita mengucapkan selamat ya untuk Indra. Itu prestasi yang luar biasa, tidak mudah untuk bisa mencapai pimpinan puncak organisasi ditingkat regional seperti itu,” kata Welbertus. “Apalagi ini tingkat Komda/Tingkat provinsi yang sudah barang tentu memiliki akses sangat luas untuk menyuarakan kebaikan baik bagi gereja, organisasi maupun untuk bangsa dan negara,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Bang Wel ini juga mengingatkan Indra untuk selalu menjaga nama baik Sintang sebagai daerah asal dalam menjalankan amanah kerja sebagai Komda. Selain itu ia mengatakan, agar Indra dapat menjadi teladan bagi pemuda Sintang lainnya. 

“Semoga dalam mengemban tugas selalu mengedepankan nilai-nilai gerejawi, juga memperhatikan kesesuaian dengan AD/ART Organisasi dan diharapkan juga terus menyuarakan keadilan dan membina kerbersamaan dengan organisasi maupun umat lain,” ujar Bang Wel. “Terakhir saya ingin mengatakan "jadilah sahabat bagi semua orang" dengan terus berpegang pada norma-norma yang berlaku ditengah masyarakat kita. Jadilah teladan bagi pemuda lain di Sintang, dan di Kalimantan Barat secara umum,” pungkasnya.

OKtavianus Lois Indra, mendapatkan mandat sebagai Komisaris Daerah (KOMDA) tingkat Kalbar dari Pimpinan Pusat  PMKRI Jakarta, pada tanggal 2 Juli 2020 lalu. Ia dikenal sebagai mantan ketua PMKRI Cabang Sintang pada periode 2017-2018 silam.

“Saya tidak menyangka juga akan mendapatkan kedudukan tersebut, hal ini berkat rekomendasi dari cabang-cabang PMKRI lain. Sebagai Komda di region VII Kalbar ini, saya bertugas untuk mengkoordinir cabang-cabang dalam meningkatkan kualitasnya serta seiring-sejalan dengan visi misi PMKRI Pusat,” ungkap Indra. “Saya akan mengajak teman-teman mahasiswa Katolikuntuk membangun diri kearah kerohanian mental, kemasyarakatan dalam kehidupan kemahasiswaan,” tutupnya.

Bupati Sintang Ikuti Upacara Virtual Hut Bhayangjara Ke-74

Oleh On Juli 01, 2020


Sintang, Zonatengah.com. Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH bersama Kapolres Sintang, AKBP John H. Ginting, SIK, MH dan unsur Forkopimda Kabupaten Sintang lainnya mengikuti upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-74 tahun 2020 secara virtual di ruang PPKO Polres Sintang, Rabu (1/7/2020) pagi.

Upacara HUT Bhayangkara ke-74 secara virtual ini dipimpin langsung Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, yang diikuti oleh Kapolri, Jenderal Pol. Idham Azis, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan pejabat negara lainnya serta diikuti seluruh unsur Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Usai pelaksanaa upacara secara virtual tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengucapkan selamat ulang tahun Bhayangkara ke-74 tahun 2020. “Selamat ulang tahun bhayangkara ke-74, semoga polri, bhayangkara semakin dekat dengan masyarakat dan semakin di cintai masyarakat,” ucap Jarot.


Jarot pun berharap dengan momentum hari ulang tahun ini di tengah masa pandemi covid-19, suasana dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) semakin kondusif sesuai dengan tema yang di usung dalam HUT Bhayangkara ke-74. Terlebih saat ini bangsa Indonesia sedang menuju masa pemulihan karena kejadian luar biasa (KLB) Nasional Covid-19. 

“Kita sedang menuju pemulihan karena KLB nasional covid-19, kita perlu suasana yang kondusif, kita perlu kenormalan baru, dengan kamtibmas yang kondusif dan masyarakat yang semakin produktif,” kata Jarot.

Sementara itu, Kapolres Sintang AKBP Jonh H. Ginting, mengatakan meskipun ditengag masa pandemi covid-19, HUT Bhayangkara ke-74 ini tetap bisa di laksanakan meskipun secara virtual. "Kita berbangga, meski di tengah masa pendemi covid 19 ini, peringatan Hari Bhayangkara ke-74 ini tetap dilaksanakan dengan khikmat dan lancar termasuk sampai di pedalaman, di Polsek-polsek kita,” kata Kapolres. 

AKBP John H. Ginting menyampaikan, sesuai dengan amanat Presiden Jokowi pada upacara virtual tersebut. Polres Sintang akan selalu berusaha berbenah diri untuk menjadi lebih baik, semakin tangguh dan professional sehingga dapat semakin dipercaya oleh masyarakat dan polres Sintang siap mendukung pelaksanaan rangkaian Pilkada serentak Desember 2020 mendatang sehingga berlangsung aman dan lancar.

“Kita juga akan terus berusaha meningkatkan kerjasama dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat baik di pemerintahan maupun instansi vertikal lainnya di Kabupaten Sintang, guna mempercepat penanganan pandemi covid 19, mendukung pemulihan ekonomi dan persiapan pilkada serentak Desember mendatang,” pungkas Kapolres. (Red)


Puncak Peringatan Hut Bhayangkara Ke-74 Di Mapolres Sintang

Oleh On Juli 01, 2020


Sintang, Zonatengah.com Ada yang berbeda di Markas Polres Sintang, Rabu (01/07/2020) pagi. Lingkungan Mapolres Sintang telah ramai dipasangi umbul-umbul sejak beberapa hari sebelumnya. Sejumlah karangan bunga tampak memenuhi halaman depan. Tampak juga pejabat-pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang hadir duduk di ruang lobby. 

1 Juli merupakan hari bersejarah bagi Polri. Setiap tahunnya pada tanggal tersebut, diperingati Hari Bhayangkara, hari terbentuknya Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tahun 2020, Polri mengusung tema ‘Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif’.

Tahun 2020, tidak ada upacara megah di halaman Mapolres untuk memperingati hari bersejarah ini. Karna masih dalam suasana pandemi virus covid 19, Kapolres Sintang, AKBP John H. Ginting, SIK, MH didampingi oleh Wakapolres Sintang, Kompol Alber Manurung, SH, SIK mengikuti upacara peringatan  Hari Bhayangkara ke-74 secara virtual di ruang video conference Mapolres Sintang. Upacara virtual ini langsung terhubung dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta. 


“Kita berbangga hati meski dalam masa pendemi covid 19 ini, kita tetap dapat melangsungkan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 ini dengan khikmat dan lancar termasuk sampai di pedalaman, di Polsek-polsek kita,” kata AKBP John Ginting. 

“Sesuai dengan amanat Presiden Jokowi dalam upacara virtual tadi, Polres Sintang juga akan selalu berusaha berbenah diri untuk menjadi lebih baik, semakin tangguh dan professional sehingga dapat semakin dipercaya oleh masyarakat. Kita juga akan terus berusaha meningkatkan kerjasama dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat baik di pemerintahan maupun instansi vertikal lainnya di Kabupaten Sintang ini guna mempercepat penanganan pandemi covid 19, mendukung pemulihan ekonomi dan persiapan pilkada serentak di Bulan Desember nanti,” paparnya lagi. 

Tampak hadir dalam acara tersebut, Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Med.PH. dalam wawancara usai upacara virtual, orang nomor satu di Sintang tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Kapolres Sintang serta berharap dibawah pimpinan AKBP John H. Ginting, SIK,MH kamtibmas di Sintang selalu kondusif.

“Pertama-tama saya ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-74 kepada Polri khususnya Polres Sintang,” kata dr. Jarot. 

“Saya harap Polri selalu Jaya. Dengan adanya pandemi covid 19 ini juga ada agenda pilkada dan pilkades kedepannya, kita harapkan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat Sintang akan tetap kondusif, sesuai dengan tema HUT Bhayangkara tahun ini ya,” lanjutnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny; Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran, SH.MH; Kepala Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi, SH,MH; Dankibant Kapten Inf Taufiq Siswadi, dan Pasi Pers Kodim 1205 Sintang, Kapten Inf Hendi S. 

Rilis   : Humas Polres Sintang
Publis : Admin Zonatengah.com

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *