Sintang, Zonatengah.com---Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, yang juga Ketua Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Sintang membuka pelaksanaan Sosialisasi Penganugerahan Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan (TSP) Award Tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2022 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sintang pada Jumat, 12 Maret 2021.
Sudiyanto, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang terus berusaha membangun melalui berbagai kebijakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sintang, salah satunya adalah melalui Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Ia menjelaskan dengan adanya Peraturan Bupati ini, bertujuan agar terjadi sinergisitas antara Pemerintah dengan perusahaan dalam membangun Kabupaten Sintang.
“Supaya terjadi konektivitas, kami akan sampaikan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2022, sehingga pihak perusahaan yang akan memberikan CSR nya bisa melakukan penyesuaian rencana yang sesuai dengan rencana Pemerintah Kabupaten Sintang. Kami berharap, antara kegiatan pembangunan yang akan Pemerintah Kabupaten Sintang kerjakan, sejalan dengan CSR perusahaan swasta. Perusahaan juga mengetahui tantangan dan peluang dalam pembangunan Kabupaten Sintang. Sehingga dalam penyaluran program dan kegiatan CSR, setiap perusahaan sudah memiliki gambaran akan melakukan apa ke depannya,” ujar Sudiyanto
“Ada beberapa tantangan yang akan kita hadapi di tahun 2021 ini seperti pandemi covid-19 yang menyebabkan pembatasan aktivitas masyarakat yang berimbas pada aktivitas bisnis dan perekonomian serta perubahan signifikan pada kebijakan pembiayaan pembangunan, baik pada tingkat nasional sampai kabupaten. Selain itu, kegawatdaruratan infrastruktur dasar jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang. Ada banyak jalan penghubung desa ke pusat kecamatan yang belum berfungsi secara maksimal. Hal ini menyebabkan terkendalanya jalur distribusi dan transportasi barang dan jasa sehingga menyebabkan tingginya harga barang,” tambahnya.
Ia juga menambahkan dampak dari buruknya infrastruktur ini juga, mempengaruhi pendapatan masyarakat yang diikuti dengan rendahnya harga komoditas unggulan dan mempengaruhi pemenuhan kebutuhan pokok semakin sulit. Hal lain yang diperhatikan adalah tren angka kemiskinan yang masih tinggi sehingga perlu penguatan di berbagai sektor seperti sanitasi dan air bersih. Melihat kondisi ini, kita dituntut untuk optimis dan menghadapinya secara bersama-sama.
“Dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat sangat terbatas untuk dapat mengakomodir seluruh kegiatan pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat melalui musrenbang. Selain itu, disaat pandemi covid-19 ini, banyak pembiayaan difokuskan untuk menanggulangi penyebaran covid-19. Merujuk pada kondisi ini, keberadaan dan kontribusi perusahaan yang ada di Kabupaten Sintang, melalui CSR, akan sangat membantu masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan. Mengatasi persoalan yang ada di tengah masyarakat,” terangnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang, ia berterima kasih kepada seluruh perusahaan dan badan usaha yang telah berkontribusi membantu masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam pembangunan melalui program CSR. Dirinya berharap seluruh perusahaan dapat secara rutin menyampaikan laporan pelaksanaan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Bappeda. “Sehingga Pemerintah Kabupaten Sintang akan mempunyai data base kegiatan CSR yang telah pihak perusahaan lakukan, sehingga akan meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sintang. Saya memahami kondisi perusahaan juga sedang sulit, maka kita tidak akan mempersulit pihak perusahaan, tetapi mohonlah agar terjadi komunikasi yang baik. Saya berharap dukungan dari masyarakat termasuk perusahaan untuk membangun Kabupaten Sintang ini,” pungkasnya. (Red)
« Prev Post
Next Post »