WWW.ZONATENGAH.COM
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah Se Kalimantan Barat sudah berakhir pada Sabtu, 2 November 2024. Selama rakor yang diikuti Bappenda 14 Kabupaten Kota dan Bappenda Provinsi Kalimantan Barat tersebut, peserta sudah mendapatkan ilmu dari 6 narasumber yakni dari Kemendagri, Bappenda Provinsi Kalbar, Bappenda Kabupaten Bogor, Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Bank Indonesia, dan Bank Kalbar.
Insan pendapatan daerah se Kalimantan Barat sudah belajar dari kisah sukses Bappenda Kabupaten Bogor dan Bappenda Provinsi Jawa Tengah. Dan mendapatkan ilmu dan wawasan dari narasumber lainnya. Semoga bisa kita tiru dan dilaksanakan di masing-masing daerah, secara khusus di Kabupaten Sintang” terang Selimin
Mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan penyesuaian terhadap pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor agar pemberlakuan Opsen tidak menambah beban masyarakat” tambah Selimin
Bappenda Se Kalbar juga sepakat untuk mendorong perluasan tempat pembayaran Pajak Daerah dengan memberdayakan BUMDes sebagai tempat pembayaran Pajak Daerah bersinergi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat” tambah Selimin
Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara dan sudah ditandatangani oleh Kepala Bappenda Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Bappenda dari 14 kabupaten kota yang ada di Kalimantan Barat. Semuanya dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah” terang Selimin.
Salah seorang warga Rio, dikonfirmasi media ini menyampaikan saya sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Bappenda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya Bappenda untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah sangat penting dalam memperkuat perekonomian lokal. Dengan peningkatan PAD, pemerintah daerah akan memiliki lebih banyak dana untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Saya menghargai upaya Bappenda dalam memperbaiki sistem pengumpulan pajak, baik melalui digitalisasi maupun penyuluhan kepada wajib pajak. Hal ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mendorong kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah.
Sebagai warga yang peduli, saya berharap semua pihak dapat mendukung kebijakan ini dengan tertib membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan meningkatnya PAD, Kabupaten Sintang akan semakin berkembang dan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, serta menciptakan kesejahteraan yang lebih merata.ujarnya.(Hubertus)
« Prev Post
Next Post »