www.zonatengah.com
Sintang- Rapat Paripurna ke 6 masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sintang berlangsung pada hari ini Jum'at 10 Agustus 2018 di gedung DPRD Sintang, dengan agenda penyampaian laporan gabungan Komisi terhadap penyampaian Raperda Kabupaten Sintang, Tentang laporan pertanggung jawaban APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017, Serta laporan realisasi semester satu dan Prognosis enam bulan berikutnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, Kartiyus Selaku Kepala BAPPEDA Sintang, Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, dan Wakil Ketua, Terri Ibrahim, serta Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Welbertus, Selaku juru bicara gabungan Komisi mengatakan, dengan telah di adakan rapat kerja gabungan Komisi denga Satuan Perangkat Kerja Daerah terhadap Raperda Kabupaten Sintang, guna untuk mempertajam setiap mata Anggaran serta mamaksimalkan pembangunan di Daerah Kabupaten Sintang dan untuk memerpaik kenerja kedepan supaya pemerintah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat lebih tepat sasaran, oleh karnanya adalah menjadi kometmen kita bersama untuk selalu berupaya dan memanimalisir kesalahan dengan lebih berkonsentrasi dalam melakukan pekerjaan demi tercapainya pembanggunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten sintang, Ungkapnya.
Setlah mencermati jawaban Bupati Sintang san berdasarkan hasil Rapat kerja gabungan dengan Satuan Perangakat Kerja Daerah, yang berdasarkan hasil laporan dari 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2017 secara umum di sampaikan yaitu pada laporan realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang masih terdapat silpa sebesar Rp154,4 Miliyar hal ini dikatakan pendapatan mecapai target dan belanja kurang dari target masih ada rancangan yang belum selesai di belanjakan atau kegiatan tidak di laksanakan, tentunya kedepan dapat menjadi koreksi dan bahan evaluasi terhadap Pemerintah Kabupaten Sintang untuk tepat sasaran dan tepat anggaran,
dalam kontek kemajuan informasi dan kumunikasi Elektronic, hendaknya Pemerintah Kabupaten Sintang dapat memanfaatkan secara maxsimal Program-program yang terintigrasi dan diharapkan Silpa pada Tahun 2018 dapat di perkecil.
Selanjutnya dengan perolehan peridikat Opini Wajar tanpa pengecualian sesuai Surat BPKD Perwakilan Kalimantan Barat Nomor 21.A/S-AP./XIX.PNK/05/2018. 28 Mei 2018, sebagai motifasi kita bersama dalam melakukan kerja dan Penganggaran Keuangan Derah serta bukti ketaatan terhadap peraturan Per-Undang-Undangan.
Diharapkan kepada SKPD yang bersangkutan agar fokus dalam melakukan kegiatan dan penyerapan anggaran Tahun 2018, maka kami kordinasikan juga di pertama di bidang Kesehatan, disarankan kepada Bupati Sintang melalui Rumah Sakit A.D Mohammad Djoen Sintang, kedepannya dapat Memprogramkan Alat Cuci Darah mengingat sudah ada tenaga Medies yang sudah dilatih untuk mengoprasionalkan perlatan tersebut, hal ini guna untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat baik yang berada di Sintang maupun Rujukan dari Kabupaten yang ada di sekitarnya, Kedua bidang Pendidikan disarankan kepada Bupati Sintang Melalui Dinas Pendidikan untuk memperhatikan Sekolah-sekolah yang berada di Daerah terpencil khususnya SD Negeri Desa Batu Badak Kecamatan Serawai mengingat dengan jumlah meja Siswa yang terbatas dan sudah tidak layak pakai, Ketiga bidang Sarana dan Perasarana Disarakan kepada Bupati Sintang, melaui Dinas Pekerjaan Umum dalam melakukan pembangunan hendaknya memperhatikan Draenase sehubungan dengan masih banyak Draenase yang tidak lancar, dan hendaknya dalam melakukan pekerjaan pembangunan jalan selalu berkordinasi dengan PDAM karna bekas pipa milil PDAM justru merusak yang sudah ada, Ke empat bidang sosial di harapakan Bupat Sintang melalui Dinas Sosial dapat meninjau kembali usulan penetapan warga miskin Kabupaten Sintang yang diusulkan ke Pemerintah Pusat mengingat di lapangan ada di temukan penerimaan bantuan warga miskin yang salah sasaran, Kelima bidang Kesejatraan rakyat harapkan kepada Bupati Sintang melalui Dinas Kependudukan dapat mengambil lankah dan keputusa terhadap warga yang telah melakukan perekaman dapat segera diberikan Ktp serta melakukan kordinasi dengan KPU Kabupaten Sintang terkait maslah selisih data di Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang lalu dan agar dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2019 terdapat data yang Akurat dan Akuntabel.(red)
Pewarta : Andi Suriyadi (LMB Group)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »