HEADLINE NEWS


Kategori

ASPP Gelar Audensi Dengan Komisi A DPRD Sintang


SINTANG, ZONATENGAH. Aliansi Solidaritas Pengawal Pancasila, melakukan audensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Sintang Tentang isu Yang Beredar via Surat Persyaratan lamaran Kerja Di Salah Satu Pusat perbelanjaan Di kabupaten Sintang yang Di sinyalir mengandung Isi Yang Kurang Mengindahkan adat budaya dan suku asli Masyarakat Lokal kabupaten Sintang. 

Ketua Ormas Aliansi Solidaritas Pengawal Pancasila, Andreas menyampaikan prihal tentang begaimana solusi yang Bisa di ambil Tentang Berbagai masalah Yang Akhir-akhir ini berkembang di kalangan masyarakat Luas Tentang Bagaimana adanya sebuah investasi pembangunan yang di sinyalir mengandung Diskriminatif terhadap kearifan Lokal Kabupaten Sintang.

Andreas juga meminta pihak Komisi A DPRD Sintang agar bisa mengambil Ketegasan dan himbauan agar bagaimana bisa menangkal investasi yang nantinya akan menjadi batu sandungan bagi masyarakat luas kabupaten sintang yang jugabisa memicu konflik antar suku dan organisasi yang bisa di picu mengatasnamakan Agama.


Andreas juga menegaskan agar pihak DPRD juga bisa mewakili Suara Rakyat menyuarakan ketertiban dan menghargai Suku dan Ras mengingat keberadaan Investasi yang terus masuk ke kabupaten Sintang tanpa mengindahkan kearifan lokal kabupaten Sintang, Andreas juga meminta dengan Tegas agar dalam Waktu dekat Komisi A DPRD Kabupaten sintang Bisa mengambil keputusan jelas tentang prihal permasalahan serius tersebut.

Hal senada juga di sampaikan Sekretaris Ormas Aliansi Solidaritas Pengawal Pancasila, Petrus Heri Sutopo, dalam Ulasanya Topo menyampaikan Tidak bermakaut Alergi Terhadap keberadaan investasi, namun beliau mengingatkan agar bagaimana ada batasan tentang keberadaan investasi dan ada aturan Kuat yang bisa menghargai dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kenapa sampai lolos izinnya artinya Pada saat kita membuka sesuatu akan ditanya tujuannya apa fungsinya apa dan untuk kepentingan apa kita tidak menolak Investasi kita senang tapi kan investasi untuk kepentingan umum bukan hanya kelompok tertentu itu yang harus dipertanyakan terlebih dahulu baik kepada pemerintah daerah dan institusinya sekaligus juga meminta kepada Komisi A untuk memanggil pihak-pihak yang terkait atau perwakilan nya perusahaannya kemudian dari pemerintah atau juga instansi terkait terkait. beberapa hal yang disampaikan oleh saudara saya juga untuk keberadaan mini market mungkin juga harus dibatasi jarak ini keterlaluan hanya berjarak beberapa meter saja itu ada semua kiri kanan ada semua ini kan monopoli mematikan tempat-tempat usaha yang lain, mini market memang pemiliknya besar tetapi bagaimana dengan yang ada jangan sampai semuanya jadi mungkin isinya tempatnya adalah kami meminta kejelasan dengan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam hal tersebut,” kata Topo.

Menanggapi hal tersebut, Ketua komisi A DPRD Kabupaten Sintang Santosa,S.Ap mengaku belum mengetahui secara Real tentang adanya isu pembangunan yg pada akhirnya memicu isu kurang baik ini. Ia juga mengatakan mengingat ini merupakan jabatan baru komisi A priode ini, beliau mengatakan meminta tenggang waktu agar bisa menelusuri kembali tentang ijin dari bangunan tersebut mengingatkan mungkin saja ini merupakan ijin dari jabatan yg lama, dia juga mengatakan akan memanggil dinas disperindakop dan dinas terkait guna meminta keterangan secara pasti agar mendapat kejelasan tentang perijinan dari CV pembangunan ini, ia juga menegaskan Tidak Segan mengambil keputusan jika nanti terdapat pelanggaran ia mengaku akan mengambil tindakan tegas berupa pencabutan ijin dan tindakan tegas lain.

Tak lupa ketua komisi A DPRD Kabupaten Sintang ini juga mengucapkan Terimakasih Kepada Ormas yang Peduli dengan pembagunan Kabupaten Sintang pertemuan ini mengingatkan kembali tentang kesinambungan pembangunan di kabupaten Sintang, ia juga menghimbau jangan segan mengingatkan jika ada hal yg janggal tentang pembangunan kabupaten Sintang. Santosa menegaskan tidak segan mengambil tindakan Tegas jika Isu yang berkembang benar adanya dan benar terjadi di kabupaten Sintang, Lagi beliau mengingat akan memanggil dan bertemu dengan Dinas Terkait dan Pemilik Usaha atau CV terkait guna meminta informasi yang beredar. (Andi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *