HEADLINE NEWS


Kategori

Komisi A DPRD Sintang Segera Panggil Dispemdes dan Inspektorat


SINTANG, ZONATENGAH. Menindak lanjuti laporan masyarakat beberapa waktu yang lalu, terkait adanya temuan permasalahan penggunaan anggaran dana Desa di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Sintang, Komisi A DPRD Sintang akan segera melakukan rapat konsulidasi dengan pihak Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komiai A DPRD Sintang Santosa, S.A.P saat di temui di ruang kerjannya, Senin 20/01/2020.

Dikatakan Santosa apalagi di tahun ini adalah merupakan tahun politik yakni pemilihan Kepala Desa sejara serentak, bisa saja hal seperti ini ada kaitan dengan politik, ujarnya! “Mengenai laporan masyarakat yang sudah kita terima terkait permasalh Dana Desa di beberapa Desa di Sintang, kita akan segera memanggil dinas terkait seperti Dinas Pemerintahan Desa dan Inspektorat, kita akan krosecek sedalam detail masalah tersebut," terang Santosa. 

Santosa berharap dengan dilakukan kerja sama antar Komisi A dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa beserta Inspektorat, titik temu dari akar permasalahan tersebut segera di temukan. “Kita berharap ketika kita sama kroscek bersama Inspektorat dan Dispemdes, akar permasalahan di Desa tersebut segera ditemukan, mengenai laporan mungkin ada diantaranya yang benar,” kata Santosa.

Santosa juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa agar selalu berhati-hati dalam mengelola dana Desa agar tidak menimbulkan suatu polemik. Ia mengtakan bahwa dana Desa adalah merupakan dana bersama, oleh sebab itu mestinya dalam pengelolaannya harus sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku. 

“Kepada Kepala Desa, karena saya juga mantan dari Kepala Desa saya harap Kepala Desa selalu berhati-hati dalam mengelolaa dana Desa, sebab dana Desa adalah merupakan dana kita bersama jadi harus di kelola sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.

Ditambahkan Santosa, kepala Desa telah diberikan wenang oleh masayarakat dan berdasrkan undang-undang pengelolan dana Desa harus sesuai dengan hasil musrembang. (Andi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *