HEADLINE NEWS


Kategori

Bupati Sintang Resmikan Pembukaan Jalan Di Desa Mombai Begununk

Oleh On Desember 20, 2019


SINTANG. Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan kunjungan kerjanya ke wilayah Kecamatan Kayan Hilir. Dalam kunjungannya tersebut, Bupati Sintang melakukan peresmian pembukaan jalan baru yang ditandai dengan pemotongan pagar tebu, sekaligus melakukan peninjauan jalan yang menghubungkan antara Desa Monbai Begununk menuju Dusun Natai Bunyau, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, pada Kamis, (19/12/2019).

Turut mendampingi Bupati Sintang, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Abdul Syufriadi, Anggota DPRD Kabupaten Sintang Komisi A, Santosa, Kepala Bidang Jalan Desa Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Suryadi.

Dalam arahannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan apresiasi kepada Kecamatan Kayan Hilir atas berbagai pembangunan yang ada diwilayah Kecamatan Kayan Hilir, “jadi saya bahagia datang langsung kesini melihat berbagai pembangunan yang ada di Kecamatan Kayan Hilir, salahsatunya jalan dari Desa Monbai Begununk menuju ke Dusun Natai Bunyau, serta pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir yang baru berada di Desa Monbai Begununk, inilah yang namanya membangun daerah kita,” kata Jarot.

Perlu diketahui, lanjut Jarot, Presiden Republik Indonesia akan memindahkan Ibukota Negara Indonesia ke wilayah Pulau Kalimantan hal ini bertujuan untuk pemerataan, “kalau pembangunan hanya bertumpu di daerah Pulau Jawa saja, maka pembangunan tidak bisa merata, otomatis kalau Ibukota Negara Indonesia pindah ke daerah Pulau Kalimantan, maka pemerataan pembangunan akan terasa hingga ke wilayah Kayan Hilir ini, sehingga ini menjadi sebuah visi dari Presiden untuk melakukan pemerataan pembangunan di Indonesia,” tambahnya.

“Seperti di Kayan Hilir ini, pembangunan jalan serta pembangunan kantor camat Kayan Hilir yang baru, akan dipusatkan di Desa Monbai Begununk, hal ini menunjukkan bahwa Kayan Hilir ingin maju dan berkembang, jadi pusat Ibukota Kecamatan tidak hanya bertumpu di Desa Nanga Mau saja, tetapi kedepannya bisa berkembang di tempat-tempat lain,” sambung Jarot.

Terkait permasalahan pembukaan lahan untuk jalan, saat ini Pemerintah Daerah bekerjasama dengan pihak TNI, “jadi Pemda ini selalu bersinergi dengan TNI untuk melakukan pembebasan lahan untuk membuka jalan, jadi kedepannya demi pemerataan pembangunan diwilayah ini, kita dari Pemda bersama-sama TNI dan masyarakat haruslah bersama-sama demi membangun wilayah kita lebih maju kedepannya,” ucapnya.

Bupati Sintang berpesan kepada seluruh masyarakat yang hadir dan perangkat desa untuk senantiasa menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan, “saya minta janganlah kita dengar masalah hasutan, ujaran kebencian, yang hanya bertujuan untuk politik, itu harus kita hindari, yang paling terpenting adalah tetap rajut dan rawat rasa persatuan dan kesatuan kita di daerah kita, hidup berdampingan dengan damai, dengan rasa persatuan dan kesatuan inilah menjadi modal sosial untuk membangun wilayah kita, sehingga suatu saat nanti Monbai Begununk dan Kayan Hilir kedepannya bisa menjadi daerah yang maju,” pesan Bupati Sintang.

Sementara itu, Kepala Desa Monbai Begununk, Ayub mengatakan jalan yang dibangun merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghubungkan Desa ke Dusun yang ada di Desa Monbai Begununk, “jadi pembangunan jalan ini dibiayai oleh bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sintang, yang berguna untuk menghubungkan serta menyambung konektivitas antara Desa Monbai Begununk dengan Dusun Natai Bunyau yang ada di wilayah KEcamatan Kayan Hilir ini,” kata Ayub.

Ayub menjelaskan ruas jalan yang dibangun untuk menghubungkan Desa Monbai Begununk menuju Dusun Natai Bunyau, “kita bangun panjangnya sekitar lima kilometer dengan lebar jalan enam meter, tetapi kita bebaskan pelebaran sebesar dua belas meter, dengan adanya jalan ini bisa menghemat waktu kurang lebih 20 menit kalau dibandingkan dengan lewat jalur poros,”jelasnya.

Masih kata Kepala Desa Monbai Begununk, tujuan daripada dibukanya jalan ini untuk meningkatkan konektivitas masyarakat untuk menuju dan dari Kecamatan, “ini semua kita lakukan untuk meningkatkan arus lalu lintas masyarakat, menyambung konektivitas mempersingkat waktu, dan setelah dibuka oleh Bupati Sintang, maka jalan ini terbuka untuk umum,” tambahnya. (Red)

Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Pelantikan Rektor Unka Periode 2019-2024

Oleh On Desember 17, 2019


SINTANG. Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, Arbudin, dalam hal ini mewakili Bupati Sintang menghadiri pelantikan Rektor Universitas Kapuas periode 2019-2024, yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang, pada Senin, (16/12/2019). Sebelumnya, Universitas Kapuas Sintang dinakhodai oleh Dr.Drs. Petrus Atong, M.Si dengan dua periode memimpin Universitas Kapuas Sintang, dan pada periode 2019-2024, Universitas Kapuas Sintang kali ini dipimpin oleh Dr. Antonius, S.Hut, M.P.

Pelantikan Rektor Universitas Kapuas Sintang periode 2019-2024 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Melati Sintang, Kusnidar, disaksikan oleh seluruh civitas akademika Universitas Kapuas beserta anggota yayasan melati SIntang juga dihadiri oleh para pejabat Dinas Pemerintahan Kabupaten Sintang serta Forkopimda.


Dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, Arbudin menyampaikan ucapan selamat kepada Rektor Universitas Kapuas SIntang yang baru, “atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Rektor Universitas Kapuas Sintang yang baru saja dilantik, sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah menunjukkan komitmen, dedikasi dan loyalitas yang tinggi bagi pengembangan Universitas Kapuas Sintang,” ucapnya.

Dengan dilantiknya Rektor Universitas Kapuas Sintang yang baru, Arbudin berharap dapat memimpin kampus Universitas Kapuas Sintang dengan baik, “saya berharap, kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara untuk menakhodai kampus Unka ini, dapat dijalankan dengan baik, penuh perhatian, kerja keras disertai rasa tanggung jawab yang tinggi, serta didukung dengan pola kerja-sama yang konstruktif antara pihak yayasan dengan universitas,” ujarnya.

Masih kata Arbudin dalam sambutan Bupati SIntang, mengatakan bahwa peranan Perguruan Tinggi sangatlah penting dalam membanagun sumber daya manusia yang berkualitas, “saat ini, dunia perguruan tinggi sedang berubah cepat. kita tidak dapat bertahan dan menutup diri dari dinamika dan perkembangan global, semua bangsa sadar, bahwa perkembangan peradaban manusia sangat dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, disinilah pentingnya peran perguruan tinggi, sebagai pusat unggulan (center of excellent) dalam membangun sumberdaya manusia yang berkualitas,” tambahnya.

Lanjut Arbudin dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakannya, mengatakan bahwa salahsatu factor pendukung keberhasilan dalam pengembangan perguruan tinggi ialah dukungan manajemen dari pimpinan perguruan tinggi itu sendiri, “pengembangan perguruan tinggi dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, kurikulum, dosen, staf administrasi, dukungan anggaran, dan lain-lain. namun demikian,salah satu faktor pendukung keberhasilan tersebut, adalah dukungan manajemen dan leadership dari pimpinan perguruan tinggi, utamanya rektor dan jajaran pimpinan fakultas. tidak salah jika kondisi ini kita ungkapkan dengan istilah, the man behind the gun, artinya, baik buruknya institusi perguruan tinggi, sangat ditentukan oleh siapa yang mengelola atau memimpin lembaga pendidikan tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Melati Sintang, Kusnidar menjelaskan proses pergantian rektor Universitas Kapuas, “proses pelantikan ini merupakan proses sebuah sistem di Universitas Kapuas Sintang berjalan dengan baik, rektor diangkat dan diberhentikan oleh Badan Lembaga Penyelenggara Universitas dan masa jabatan rektor 5 tahun dalam 1 periode dan setelah itu dapat dipilih diangkat kembali dengan ketentuan tidak boleh melebihi dua kali masa jabatan baik berturut turut maupun tidak berturut turut," kata Kusnidar.

Menurut Kusnidar, proses sebelum dilakukannya pelantikan ini sudah menempuh proses seleksi sesuai mekanisme, “pelantikan ini sudah melalui proses mekanisme, dan kepatuhan pada aturan dan sistem yang ada, untuk jadi rektor Univiersitas Kapuas tidaklah berdasarkan suka atau tidak suka, tetapi persyaratan akademik, fungsional,itu yang menjadi syarat utama, salah satunya ialah kepangkatan akademik, minimal rektor, selain itu rekam jejak, visi dan misi, keseriusan, untuk memimpin universitas Kapuas semua itu kita olah dari senat sampai kepada pansel tingkat badan penyelenggara dan penilaian akhir berada di dewan pembina,” tambahnya.


“Proses ini sudah dimulai sejak Agustus 2019, sampai November 2019, selain itu periodesasi Rektor dibatasi 5 tahun dalam 1 periode, maksimal 2 periode dalam satu jabatan, hal ini untuk memberikan kesempatan peluang kesempatan pengembangan karir di Unka," ujarnya. (Red)

Askiman Pimpin Rapat  Evaluasi P2EMAS 2019

Oleh On Desember 14, 2019


SINTANG. Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM memimpin rapat evaluasi pelaksanaan program peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat (P2EMAS) di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Jumat (13/12/2019).

Program ini sudah memasuki tahun kedua. Pada tahun pertama program diimplementasikan pada 7 desa di 7 kecamatan. Di tahun kedua semua kecamatan sudah melangsungkan program pada desa-desa yang ditunjukkan menjadi pilot project.

“Saya memahami ada banyak kendala yang kita hadapi selama proses pelaksanaan program ini. Saya berterima kasih atas kerja keras kita semua yang mengupayakan program ini berhasil,” kata Askiman.

“Kita jadikan persoalan-persoalan itu sebagai penyemangat untuk kerja kedepan ya, ini progam baru memang untuk kita. Wajar saja masih banyak kendala dan rintangan yang di hadapi. Saya harap usai 3 tahun kita sudah dapat pola kerja dan sistem kerja yang lebih baik,” tambahnya. 

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati mengulas beberapa kegiatan secara rinci dan khusus. Beliau langsung bertanya dan berdiskusi dengan fasilitator selama beberapa saat. Selain dengan para fasilitator, Askiman juga berdialog dengan para pelaksana teknis dari dinas-dinas terkait. Salah satu harapan Askiman, pada rapat berikutnya disajikan hasil kerja dalam bentuk audio visual.

“Fasilitator itu tugasnya juga memotivasi dan monitoring kegiatan bah, bukan hanya memfasilitasi penyaluran barang,” pesan Askiman.

“Untuk laporan kita tuk tolong dibuat juga berupa video supaya lebih terlihat proses pelaksanaan kegiatannya ya,” tambahnya. Secara umum, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebutkan bahwa program P2Emas ini belum dapat dinilai secara parsti tingkat keberhasilannya. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa aspek kerja yang muncul baru dan belum ada indikator nilainya. Dari 14 desa yang direncanakan ada 2 desa yang nihil pengerjaan karna ada kendala pada teknis administrasi pengadaannya, Desa Taok dan Desa Riam Panjang.

“Untuk tahun 2020 kita belum bisa mengembangkan program dengan melakukan penambahan desa binaan karna dana kita terbatas dan juga APBD kita banyak terserap untuk kegiatan pemilu baik pilkades maupun pilkada,” ungkap Kartiyus.

“Kita akan mengusahakan optimalisasi di desa-desa yang sudah ada dulu, apabila pada evaluasi berikutnya dirasa capaiannya masih kurang, kita akan ganti desa penerimanya,” tambahnya. (Red

Buka Sosialisasi Aturan Tentang Pilkades, Askiman Minta Jaga Kondusifitas Di Desa Masing-masing

Oleh On Desember 13, 2019


SINTANG. Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak se-Kabupaten Sintang tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Sintang mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 91 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, dengan adanya Perbup 91 tahun 2019, maka Pemerintah Kabupaten Sintang mengadakan sosialisasi dengan seluruh Camat, Kepala Desa, dan BPD se-Kabupaten Sintang yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman, di Gedung Pancasila Sintang, pada Kamis, (12/12/2019).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan bahwa peraturan ini merupakan pergantian peraturan yang sebelumnya sudah dibuat oleh Pemerintah dan saat ini sudah menyesuaikan dengan kondisi terkini, “dalam rangka persiapan kita untuk pilkades serentak di tahun 2020, awalnya didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) tetapi tentunya tidak sesuai lagi dengan pertumbuhan yang ada saat ini, maka aturan tersebut diperbaharui lagi dengan Peraturan Bupati (Perbup) dengan tujuan mewujudkan Pilkades yang lebih efektif, bebas, rahasia, jujur, adil dan tidak ada lagi kecurangan dan penyalagunaan ketentuan dan aturan dalam penyelenggaraan Pilkades,” kata Askiman.


Askiman menyambut baik dengan adanya Perbup No.91 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa ini, “dengan adanya perbup ini, kita bisa menjawab semua tantangan permasalahan yang sudah terjadi dan berpengalaman pada pilkades sebelumnya, sehingga dengan adanya perbup ini diharapkan seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan Pilkades ini baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa selalu berpedoman kepada ketentuan yang berlaku dalam menjalani tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Menanggapi adanya Perbup ini, sambung Askiman meminta kepada panitia Penyelenggara Pilkades di seluruh tingkat dari Kabupaten hingga desa, serta tim pengawasan untuk cermat dalam mempelajari perbup ini, “kepada panitia pilkades agar lebih cermat dan bijaksana dalam rangka menghadapi permasalahan yang ada dilapangan, oleh sebab itu saya mengajak kita semua mari kita dengan cermat menelaah setiap isi ketentuan peraturan yang sudah kita tetapkan, kemudian kita pahami betul semua sifat pengaturannya, sehingga dalam tugas dan tanggung jawabnya ini dapat terlaksana dengan baik,” sambungnya.

Lanjut Askiman, ada pihak desa dan kecamatan yang belum memahami aturan ini segera konsultasi kepada pihak terkait, “bagi desa yang tidak memahami ketentuan aturan secara utuh maka konsultasikan di tingkat kecamatan, kemudian bagi penyelenggara ditingkat kecamatan yang tidak memahami substansi yang telah diatur dalam ketentuan aturan, mari kita konsultasi kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, kepada pihak Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang serta pihak terkait yang tergabung didalam proses penyelenggaraan pilkades ini, agar tidak salah menentukan tata cara dalam proses penyelenggaraan pilkades, serta dapat memahami ketentuan dan aturannya,” lanjutnya.

Wakil Bupati Sintang menyampaikan pesan untuk terus menjaga situasi kondusifitas di desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak tahun 2020 se-Kabupaten Sintang “saya berpesan kepada kita semua, pada saat pilkades nanti mari kita lakukan dengan baik dan benar, pilihlah panitia penyelenggara yang sekiranya tidak berpihak ke kiri dan ke kanan, benar-benar jujur, netral dan tidak menyalahi aturan, semoga pelaksanaan pilkades 2020 tidak membawa persoalan yang besar, tidak ribut-ribut , dan berjalan situasi yang kondusif dan aman-aman saja,” pesan Askiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni menjelaskan tujuan kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan, “tujuannya itu agar peserta sosialisasi dapat memahami tugas pokok dan fungsi nya sebagai penyelenggara atau panitia pemilihan di masing-masing tingkatan, yang tugasnya merencanakan mengkoordinasikan dan menyelenggarakan semua tahapan pelaksana pemilihan kepala desa, melaksanakan bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa terhadap panitia pemilihan kepala desa tingkat desa, memfasilitasi penyelesaian permasalahan pilkades tingkat kabupaten/kecamatan dan desa, melakukan pengawasan dan melakukan pelaporan kepada Bupati Sintang tentang penyelenggaraan Pilkades tingkat Kabupaten Kecamatan dan Desa,” kata Roni.

Masih kata Roni, bahwa peserta yang hadir sebanyak 1300 orang yang akan diberikan materi oleh pejabat terkait penyelenggaraan Pilkades Serentak 2020, “peserta ini terdiri dari Camat didampingi Kasi Pemerintahan, para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD se-Kabupaten Sintang, dengan pemateri dari Wakil Bupati Sintang, Inspektur Kabupaten, Kepala DPMPD, Kepala Bagian Hukum, dengan penyampaian materi terkait Peraturan Bupati nomor 91 tahun 2019,” tambahnya. (Red)

Pelantikan Ketua STKIP Persada Khatuliswa Sintang, dan Kepala Sekolah Yayasan Nusantara

Oleh On Desember 13, 2019


SINTANG. Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Ketua STKIP Persada Khatulistiwa Sintang dan Kepala Sekolah Persekolahan Yayasan Nusantara Sintang, di pandu oleh Ketua Perkumpulan Badan Pendidikan Karya Bangsa Sintang sekaligus Ketua Yayasan Nusatara Indah Sintang, Dr. Drs. YAT Lukman Riberu, M.Si. Rabu 11 Desember 2019, di aula Auditorium kampus STKIP Persada Khatulistiwa Sintang.

Adapun nama-nama yang diangkat adalah sebagai berikut :
-Didin Syafrudin, S.P., M.Si Wakil Ketua bidang non akademik STKIP Persada Khatuliswa Sintang sebagai Ketua STKIP Persada Khatulistiwa Sintang.
-Ilinawati, S.Pd.,M.Pd sebagai Kepala SMA Nusantara Indah Sintang periode 2019-2023.
-Natalius Nata, S.Pd sebagai Wakil Kepala SMA Nusantara Indah Sintang bidang kesiswaan.
-Risma Sitorus, S.Pd sebagai Wakil Kepala SMA Nusantara Indah Sintang bidang kurikulum.
-Murni Sri Wendari, S.Th sebagai Kepala SMP Nusantara Indah Sintang periode 2019-2023.
-Maria Gloria Serafina Hau Riberu, S.Pd sebagai Wakil Kepala SMP Nusantara Indah Sintang bidang kesiswaan.
-Vordesti, S.Pd Ing sebagai Wakil Kepala SMP Nusantara Indah Sintang bidang kurikulum.


Dalam wawancara dengan awak media Ketua Perkumpulan Badan Pendidikan Karya Bangsa Sintang sekaligus Ketua Yayasan Nusantara Indah Sintang, Dr. Drs. YAT Lukman Riberu, M.Si menjelaskan, sesuai dengan statem yang ada bahwa setelah Ketua STKIP persada Khatulistiwa Sintang meninggal dunia maka sesuai dengan mekasnisme dirinya menilai siapa yang mepunyai kompetensi dan tingkat loyalitasnya tinggi dan mampu untuk bekerja sama dengan baik, maka dirinya mengangkat Wakil Ketua Non Akademik STKIP persada Khatuliswa Sintang Sebagai ketua STKIP Persada Khatulistiwa Sintang dengan masabjabatan selama satu tahun hingga September 2020. 

Dikatakan Lukman Riberu, bahwa pengangkat Ketua STIKP Persada Khatulistiwa Sintang ini tidak melalui proses pemilihan, melainkan adalah merupakan kewenangan dan keputusan dirinya sebagai Ketua Perkumpulan Badan Pendidikan Karya Bangsa Sintang dan Yayasan Nusantara Indah Sintang, untuk mengangkat siapa saja yang dinilai mampu mengemban suatu jabatan dan mampu bekrja sama dengan baik dan memiliki kompotensi dan tingkat loyalitas yang tinggi.

“Proses pengangkatan ini memang tidak melalui proses pemilihan karena ini adalah kewenangan perkumpulan dan merupakan keputusan pimpinan untuk menunjuk langsung siapa yang diangkat menjadi Ketua STIKP dan Kepala Sekolah Persekolahan Nusantara, saya menilai siapa yang mampu bekerja sama dengan baik,” jelasnya. 

Dikatakannya, setelah berakhir masa jabatan Ketua STKIP Persada Khatulistiwa Sintang pada bulan September 2020 mendatang maka akan diadakan seleksi untuk mengangkat Ketua Depenitif, yang di tetapkan melaui rapat bersama senat. Dirinya juga berpesan agar Ketua STKIP Persada Khatulistiwa Sintang, dan para Kepala Sekolah Persekolahan Nusanatara yang sudah diangkat untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. 

Sementara itu Ketua STKIP Persada Khatulistiwa Sintang, Didin Syafrudin, S.P., M.Pd, mengatakan sebagai langkah awal dirinya sebagai Ketua STKIP Persada Khatulistiwa Sintang, ia akan berkoordinasi dengan semua program studi, dan kepala bagian, terkait dengan program kerja yang sudah ada. Pasalnya dirinya adalah melanjutkan program kerja dari Ketua STKIP seblumnya masa habatan hingga tahun 2020. 

“Kita akan melihat program kerja yang sudah ada di stiap program studi dan bagian yang ada, intinya program kerja yang sudah ada harus berintegrasi dengan Mahasiswa,” pungkasnya. (Andi)

Jika Terpilih, Juliansyah Siap Mengemban Amanah

Oleh On Desember 06, 2019


PONTIANAK. Salah seorang Kandidat Ketua DPC Hiswana Migas H. Juliansyah, SE. menegaskan bahwa dirinya akan selalu amanah kalau terpilih sebagai Ketua DPC Hiswana Migas, dirinya siap membantu Pertamina dalam menyalurkan barang-barang bersubsidi milik pertamina.

“Kalau terpilih sebagai Ketua saya akan amanah, hak-hak masyarakat seperti barang subsidi akan kita jaga, supaya penyalurannya khusus di Kalbar tidak terganggu, tapi berjalan lancar,” Demikian dijelaskan H. Juliansyah, SE. dalam wawancaranya dengan sejumlah media disela-sela Muscab IX DPC Hiswana Migas Pontianak 5/12/2019 di Hotel Gulden Tulip Pontianak. 

Dijelaskan lebih lanjut olehnya, bawah tugas Hiswana Migas tidaklah semudah yang dibayangkan, karena tugas Hiswana Migas langsung berhubungan dengan kebutuhan vital masyarakat seperti elpiji, primium dan solar, “Tugas kita menjaga menjaga supaya stok selalu ada. Menurut penilaian Yuliansyah selama ini Periode 2014-2019 Hiswana Migas Pontianak programnya agak tertutup,” jelasnya.

“Sehingga kawan-kawan bersepakat untuk mencari ketua yang baru agar program Pertamina bisa dijalankan dengan baik,” tutupnya. (Kun)

Bupati Sintang Resmikan Via Frata Bukit Kelam

Oleh On Desember 03, 2019


SINTANG. Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph meresmikan dan melaunching via ferrata, jalur besi pendakian di Gunung Kelam Sintang, Selasa (03/12/2019). Kegiatan ini dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Dalam agenda acara tersebut juga dilakukan penyerahan ijin usaha penyediaan jasa wisata alam dan pelepasan perdana tim pendakian Gunung Kelam.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Sintang dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang serta sejumlah tokoh masyarakat sekitar Gunung Kelam. 

“Kegiatan ini adalam momen penting untuk kita di Sintang. Kita ingin slogan pendakian batu monolith terbesar di Indonesia orang akan tertarik untuk datang kemari dan Sintang semakin dikenal luas,” kata dr. Jarot dalam sambutannya.

“Kita sudah dukung dan dorong potensi Gunung Kelam ini lewat festival tempo hari. Sintang itu adalah jantungnya dunia yang sangat mudah dijangkau, pagi minum kopi di Jakarta, sarapan di Pontianak, makan durian di Merpak bisa, begitu mudahnya ya kan,” tambahnya. 

Sebagai simbolisasi launching via ferrata tersebut, Bupati Sintang memukul gong sebanyak 7 kali. Kemudian dilanjutkan dengan penerimaan plakat dari kepala BKSDA Kalbar. Diakhir acara Bupati Sintang melepas rombongan pendaki perdana.

Turut mendaki kepala BKSA Kalbar dan PASI Teritorial Korem 121 Alambhana Wanawai Sintang. Sadtata Noor Adirahmanta, selaku kepala BKSDA Kalbar menyampaikan pihaknya sangat antusias dengan keberadaan potensi yang ada di taman wisata alam Gunung Kelam. BKSDA ingin melakukan proses konservasi yang memiliki dampak ekonomis dengan tetap menjaga tatanan sosial budaya lokal yang telah ada.

“Kondisi kita memang belum sempurna, masih ada beberapa hal yang harus dibenahi lagi dalam upaya optimalisasi konservasi dan pemanfaatan ekowisata Gunung Kelam. Namun, kita harus terus bergerak, meski ada beberapa hal perlu diselesaikan lagi kita tetap resmikan dulu jalurnya, sambil jalan kita perbaiki dan kita baguskan lagi. Misalnya, soal tarif, ini belum fix baru nilai yang kita anggap sesuai untuk saat ini, kedepankan harus ada tarif baku agar lebih mudah dalam transaksi,” papar pria yang akrab di sapa Tata ini. 

“Saya berharap selagi saya masih memimpin di balai ini, bisa mengkampanyekan jalur pendakian Gunung Kelam ini menjadi destinasi pendakian ditingkat internasional,” harapnya. (Red)

Pembinaan Sebagai Upaya Supporting Unit

Oleh On Desember 03, 2019


PONTIANAK. Dirjen BADILMILTUN (Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara) Mahkamah Agung Republik Indonesia Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. melaksanakan Pembinaan. Kegiatan dilaksanakan di ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak 25/12/2019. Hadir dalam kesempatan tersebut seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak dan Pengadilan Militer I-05 Pontianak. Kegiatan dibuka Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Indaryadi, S.H., M.H.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan laporan tentang kondisi PTUN Pontianak, capaian-capaian serta permasalahan yang dihadapi baik mengenai perkara, pelaksanaan ecourt, arsip, sarana dan prasarana serta pelayanan kepada pencari keadilan. Laporan berikutnya disampaikan Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak, Bapak Kolonel Chk Esron Sinambela, S.S., S.H., M.H. Hal yang disampaikan terkait kondisi di Pengadilan Militer I-05 Pontianak, baik mengenai penyelesaian perkara, laporan perkara, penyerapan anggaran, pelayanan, sarana dan prasana yang intinya berjalan dengan baik.


Terkait pembinaan yang disampaikan oleh Dirjen Badilmiltun MARI Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. sebagai Supporting Unit akan memberikan support kepada satuan kerja termasuk mendengarkan masukan dan permasalahan yang dihadapi oleh jajaran Pengadilan Miltun MARI untuk dirumuskan kebijakan dan memfasilitasi untuk disampaikan kepada Pimpinan Mahkamah Agung RI. 

Beberapa penekanan yang disampaikan oleh Dirjen Badilmiltun bahwa satuan kerja di jajaran Miltun harus mampu bersaing dan memotivasi untuk maju bersama Pengadilan Umum dan Pengadilan Agama. Semua pegawai dituntut untuk bekerja profesional sesuai tupoksi dan tanggung jawabnya, jangan ada yang bermalas-malasan, dan semua aparatur baik Hakim maupun pegawai diwajibkan menguasai teknologi terutama komputerisasi. 

Dirjen akan mempertimbangkan untuk merotasi jabatan struktural dan pegawai yang tidak mampu mengemban tugas dan tanggung jawab pekerjaannya. Dirjen Badilmiltun berharap seluruh aparatur baik di Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak maupun Pengadilan Militer I-05 Pontianak untuk dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya dan dapat melaksanakan program-program yang telah dicanangkan dan dilaksanakan.

Mahkamah Agung RI sebagai Lembaga Peradilan yang Agung dan modern berbasis IT. Setelah melaksanakan Pembinaan, Dirjen Badilmiltun MARI beserta rombongan juga melaksanakan Monitoring sesuai jadwal pada tanggal 25 s.d. 27 November 2019 pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak dan Pengadilan Militer I-05 Pontianak untuk melihat kondisi Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak dan Pengadilan Militer I-05 Pontianak dan menerima masukan serta saran dari satuan kerja di daerah.

“Terima kasih kepada teman-teman dari media yang telah mendukung kami dalam membantu menginformasikan kegiatan Pengadilan kepada masyarakat umum dan para pencari keadilan,” pungkasnya. (Kun)

Masa Jabatan Sekda Sintang Diperpanjang Selama Dua Tahun

Oleh On Desember 03, 2019


SINTANG. Bupati Sintang dr H Jarot Winarno, M. Med. PH melantik Dra. Yosepha Hasnah, M. Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 3 Desember 2019. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2938/KASN/9/2019 tanggal 5 September 2019 dan Keputusan Bupati Sintang Nomor: 821.2/1762/KEP-BKPSDM/2019 tanggal 28 Nopember 2019 tentang perpanjangan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II.a) di Lingkungan Pemerinah Kabupaten Sintang.  Dengan pelantikan dan pengukuhan tersebut, maka Dra. Yosepha Hasnah, M. Si akan kembali sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dua tahun mendatang.

Bupati Sintang dr H Jarot Winarno dalam amanatnya menyampaikan bahwa pengukuhan dan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang sudah melalui proses yang merujuk pada pasal 117 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil yangb menyebutkan bahwa masa jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan capaian kinerja serta kuesinoner kompetensi untuk selanjutnya diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Pelantikan ini selain mendapatkan persetujuan dari KASN, juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Barat melalui surat nomor 821/3132/BKD-B.



“Saya tahu saudari sudah bekerja dengan baik selama ini dan sudah memahami tugas pokok jabatan. Sehingga saudari layak dikukuhkan kembali hari ini. Namun saya mau mengingatkan bahwa jabatan sekretaris daerah itu sangat penting, karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dengan menyusun kebijakan. Sekda merupakan motor penggerak organisasi pemerintah daerah yang harus memberikan dukungan dan kerjasama yang baik. Saya juga berpesan agar saudari menjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan seluruh jajaran eksekutif, legislative dan seluruh jajaran non pemerintahan lainnya,” pesan Bupati Sintang.

“Saya juga mau mengingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir, agar senantiasa menunjukan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat eselon II akan senantiasa dievaluasi kinerjanya secara berkala sebagaimana ketentuan dalam sistem merit,” tambah Bupati Sintang. 

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah saat ramah tamah bersama Bupati Sintang, Wakil Bupati Sintang dan seluruh undangan yang hadir di Hall Kantor Bupati Sintang menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang memberikan dukungan sehingga masa jabatan Sekda Sintang bisa diperpanjang selama 2 tahun lagi.

“Saya bersama jajaran lain siap membantu mensukseskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sintang seoptimal mungkin bersama kepala OPD lain. Terima kasih semua OPD yang sudah mendukung selama ini. Saya juga berharap Bupati Sintang dan Wakil Bupati Sintang bisa dilanjutkan sehingga bisa dua periode,” terang Yosepha Hasnah.

Dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut, bertindak sebagai saksi adalah Drs. Ani Sofian, MM Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Drs. Junaidi, MM Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat. Saat sumpah janji, Dra. Yosepha Hasnah, M. Si didampingi Pastor Yohanes Pranoto, Pr Pastor Paroki Kristus Raja Katedral Sintang. Hadir dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM, Ketua DPRD Sintang Florensius Roni, Yan Y.B.I. Kalis, SH. CN, seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sintang, anggota Forkopimda, instansi vertikal, jajaran PKK Kabupaten Sintang. (Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *