HEADLINE NEWS


Kategori

Yessy : Petani Peladang Bukan Penjahat

Oleh On November 30, 2019


SINTANG. Menyikapi kasus karhutla yang menjerat 6 orang petani di Kabupaten Sintang diproses secara hukum, Komisi IV DPR RI melakukan kunjugan kerja ke Kabupaten Sintang, Jumat 29 November 2019. Anggota Komisi IV DPR RI, daerah pemilihan Kalbar 2, Yessy Melania angkat bicara.

Dikatakan Yessy, bahwa kegiatan berladang adalah nerupakan suatu kearifan lokal dan adat istiadat yang telah sejak lama berlangsung jauh sebelum Indonesia Mardeka, oleh sebab itu ia menegaskan bahwa petani peladang bukanlah penjahat.

Menurutnya, bahwa kegiatan berladang selain dari kearifan lokal juga merupakan kegiatan yang dilakukan oleh sub suku Dayak dalam mempertahankan kelangsungan hidup sehar-hari. Namun kegiatan berladang juga tidak hanya dilakukan oleh Suku Dayak saja, dan juga banyak dilakukan oleh etnis-etnis lainnya.

“Peladang bukan penjahat, tapi mereka bertani untuk bertahan hidup, untuk menghidupi keluarganya, dan bahkan dari hasil pertanian juga untuk menyekolahkan anak-anak mereka,” ujar Yessy, saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Menurut Yesi, bahwa kedatangan Komisi IV DPR RI Ke Kabupaten Sintang adalah merupakan bentuk dari keseriusan untuk menyelesaikan permasalahan proses hukum yang menjerat beberapa petani di Kabupaten Sintang. Oleh sebab itu kata Yessy, kadatangan Komisi IV DPR RI adalah bertujuan untuk mendengar secara langsung, penjelasan dari pada persoalan yang sedang terjadi.

Sebagai Anggota Komisi IV DPR RI dirnya siap mendorong proses regulasi terkait Undang-undang yang mengatur tentang kearifan lokal. Ia juga menegaskan agar Undang-undang diciptakan tidak untuk menindas kehidupan rakyat.

Dirinya meminta agar para petani yang diproses secara hukum dapat dibebaskan, sebab jika mereka harus ditetapkan sebagai tersangka maka akan sangat menyedihkan, ujarnya.

“Kami juga meminta untuk dilakukan pemutihan nama atas para petani yang di peroses secara hukum, agar mereka tidak di cap sebagai mantan narapidana sebab mereka bukanlahnpenjahat,” pungkas Yessy. (Red)

Perkuat Saluran Partai, PSI Gelar Konsolidasi

Oleh On November 29, 2019


PONTIANAK. Upaya memperkuat saluran partai di masing-masing tingkatan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalbar melaksanakan Rapat Konsolidasi, Kamis 28/11/2019, di Hotel Avara Pontianak. “Konsolidasi ini upaya kita untuk mempererat, memperkuat saluran partai di setiap tinggkatan, baik DPW, DPD, maupun DPC,” jelas Alexius Akim Ketua DPW PSI Kalbar dalam wawancaranya disela-sela rapat konsolidasi.

Dijelaskan, Akim lebih lanjut bahwa konsolidasi juga untuk membicarakan terkait persiapan jelang pilkada di 7 daerah kalbar. "Sebagai partai pasti kita ikut mendukung salah satu kandidat, ini hrs kita persiapkan juga." Terangnya. Konsolidasi juga dimaksudkan untuk membenahi kepengurusan disetiap tingkatan, 

“Karena sampai saat ini ada pengurus yang sudah definitif ada yang belum, untuk itu saya beri waktu 1 minggu, DPD harus sudah merekrut orang yang punya kapasitas, org yg mau bekerja untuk membesarkan partai, silahkan atur, yang sudah definitif kalau masih mau bergabung ayo, jangan ragu-ragu, artinya harus siap kerja, bukan siap duduk saja,” ungkapnya.

Penguatan partai, menurut Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Prov.Kalbar itu, tidak bisa dilakukan secara mendadak saat jelang pemilu saja, tapi harus dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya. (Kun)

Bupati Sintang Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2019

Oleh On November 25, 2019


SINTANG. Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan bola kepada wasit sebagai tanda dibukanya turnamen sepakbola Bupati Cup ke-IV tahun 2019, kegiatan pembukaan tersebut diselenggarakan di Stadion Baning Sintang, pada Senin (25/11/2019). Turnamen sepakbola Bupati Cup ini merupakan turnamen sepakbola yang mempertemukan kesebelasan pemain sepakbola antar kecamatan se-Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa kegiatan turnamen sepakbola Bupati Cup ini sudah dilaksanakan keempat kalinya sehingga hadiah yang diraih haruslah besar.

“Ini kegiatan Bupati Cup yang kesekian kalinya, harusnya hadiahnya bertambah, karena untuk memberikan semangat kepada para pemain sepakbola untuk bertanding,” kata Jarot. 


Menurut Bupati Sintang, bahwa pola permainan sepakbola dari Kecamatan tidak kalah dengan pemain sepakbola dari Kota Sintang, “teman-teman dari Kecamatan bisa menunjukkan kemampuan bahwa kualitas teman-teman dari Kecamatan tidak kalah kemampuan dengan tim dari Sintang kota,” ucapnya.

Selain itu juga, Jarot juga memberikan motivasi kepada Kecamatan yang belum pernah lolos hingga ke tahap final, “tahun lalu yang masuk final ialah Kecamatan Dedai melawan Kecamatan Ketungau Hulu, ditahun sebelumnya lagi, dari Kecamatan Ambalau pernah masuk final, sehingga diharapkan untuk wilayah Kayan, baik itu Kayan Hilir maupun Kayan Hulu, kemudian wilayah Tempunak, Kecamatan Sungai Tebelian, Kecamatan Sepauk, harus bisa masuk final,” ungkapnya.

Dikatakan Jarot, kalau menang, selain hadiah berupa uang tunai, nantinya akan diberikan bonus berupa pembangunan lapangan sepakbola di Kecamatan, “kalau masuk final, dan jadi juaranya nanti kita kasi bonus lapangan sepakbola, kemudian untuk kecamatan Dedai, Ambalau, Ketungau Hulu kalau meraih kemenangan lagi, kita selesaikan pekerjaan lapangan sampai tuntas,” sambung Jarot.

Masih kata Bupati Sintang, memprediksi kemenangan pada pertandingan pertama seusai kegiatan pembukaan dilaksanakan, “kalau saya prediksi yang menang pada pertandingan sore hari ini kemungkinan itu akan masuk final, karena yang bertanding ini ialah Kecamatan Dedai melawan Kecamatan Sungai Tebelian, keduanya sama-sama kuat,” ujarnya.

“Kepada seluruh peserta pemain sepakbola, saya hanya berpesan tetap junjung tinggi sportivitas dalam melaksanakan pertandingan, nanti urusan hadiah kita tambahkan,” pesannya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang, Hendrika mengatakan bahwa pelaksanaan turnamen sepakbola Bupati Cup diselenggarakan kurang lebih 16 hari dengan dua kali pertandingan dalam satu hari, “pelaksanaan dimulai dari tanggal 25 November 2019 dan berakhir pada 10 Desember 2019, jadi satu hari ada dua pertandingan, pertandingan pertama dimulai pada pukul 13:30 WIB, kemudian untuk pertandingan kedua dimulai setelah pertandingan pertama selesai,” kata Hendrika. 

Hendrika menegaskan bahwa tim tim yang mengikuti turnamen sepakbola Bupati Cup yang ke-IV ini seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, “tahun ini luar biasa, semua kecamatan se-Kabupaten Sintang turut serta dalam turnamen ini yakni sebanyak 14 Kecamatan, dari Sintang, Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, Ketungau Hulu, Kelam Permai, Kayan Hilir, Kayan Hulu, Serawai, Ambalau, Sungai Tebelian, Tempunak, Dedai, Sepauk,” tegasnya. (Red)

Bupati Sintang Jadi Irup Hari Jadi Guru Nasional Di SMA Negeri 1 Sepauk

Oleh On November 25, 2019


SINTANG. Bupati Sintang dr H. Jarot Winarno, M. Med.Ph menjadi inspektur upacara peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019 tingkat Kabupaten Sintang di Halaman SMA Negeri 1 Sepauk pada Senin, 25 Nopember 2019. Bupati Sintang dalam amanatnya yang membacakan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa guru ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa, tetapi lebih sering diberi aturan dibandingkan dengan pertolongan.

Guru ingin membantu murid yang mengalami ketertinggalan di kelas, tetapi waktu bagi seorang guru habis untuk mengerjakan tugas administratif tanpa manfaat yang jelas. 

“Seorang guru tahu betul bahwa potensi anak tidak dapat diukur dari hasil ujian, tetapi terpaksa mengejar angka karena didesak berbagai pemangku kepentingan. Guru ingin mengajak murid keluar kelas untuk belajar dari dunia sekitarnya, tetapi kurikulum yang begitu padat menutup pintu petualangan. Guru menjadi frustasi karena Anda tahu bahwa di dunia nyata kemampuan berkarya dan berkolaborasi akan menentukan kesuksesan anak, bukan kemampuan menghafal,” terang Bupati Sintang.


“Seorang guru tahu bahwa setiap anak memiliki kebutuhan berbeda, tetapi keseragaman telah mengalahkan keberagaman sebagai prinsip dasar birokrasi. Guru ingin setiap murid terinspirasi, tetapi Anda tidak diberi kepercayaan untuk berinovasi. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menawarkan perubahan baru sulit dan penuh dengan ketidaknyamanan. Satu hal yang pasti, saya akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia,” tambahnya. 

“Namun, perubahan tidak dapat dimulai dari atas. Semuanya berawal dan berakhir dari guru. Jangan menunggu aba-aba, jangan menunggu perintah. Ambil langkah pertama. Besok, di manapun Bapak Ibu Guru berada, lakukan perubahan kecil di kelas Anda. Ajaklah kelas berdiskusi, bukan hanya mendengar. Berikan kesempatan kepada murid untuk mengajar di kelas. Cetuskan proyek bakti sosial yang melibatkan seluruh kelas. Temukan suatu bakat dalam diri murid yang kurang percaya diri. Tawarkan bantuan kepada guru yang sedang mengalami kesulitan,” katanya lagi.

“Apapun perubahan kecil itu, jika setiap guru melakukannya secara serentak, kapal besar bernama Indonesia ini pasti akan bergerak. Selamat Hari Guru, Bupati juga menanmbahkan,selayak nya tugas utama seorang guru atau seorang pendidik yakni, Mampu memanusiakan manusia,Artinya seorang guru tidak hanya mampu mencerdaskan otak manusia saja, akan tetapi mampu mencerdaskan akhlak dan emosi yang terdidik dalam lingkungan dunia pendidikan,” tutur Jarot.

“Untuk mewujudkan masyarakat yg lebih baik sepatutnya seorang guru mampu menciptakan lingkungan yang lebih mendidik dari inovasi - inovasi yang lebih kreatif dan inovatif Karena kecerdasan adalah jembatan emas menuju kehidupan yang lebih baik. Artinya kita harus peduli secara penuh terhadap dunia pendidikan oleh sebab itu,dari sekarang harus kita siapkan untuk generasi - generasi penenerus untuk menuju gerbang emas ditahun 1945 mendatang,” tutup Bupati Sintang. (Red)

Ribuan Masa Kepung Kantor Pengadilan Negeri Sintang, Minta 6 Petani Bebas Murni

Oleh On November 22, 2019


SINTANG. Ribuan Masa Gabungan dari Dewan Adat Dayak dan serta para Mahasiswa, Aliansi Solidaritas Anak Peladang serta Pasukan Merah Bangkule Rajank Tariu Borneo mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Sintang, Kamis 21 November 2019, dalam rangka mengawal proses persidangan terkait 6 orang petani lokal di Kabupaten Sintang yang dijadikan terdakwa penyebab karhutla.

Turut Hadir Ketua DPRD Kabupaten Sintang, beserta para Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Ketua DAD Kabupaten Sintang beserta jajaran DAD Kabupaten Sintang, DAD Provinsi Kalimantan Barat serta Sekjen DAD Nasional. 

Ketua DAD Kabupaten Sintang Jeffray Edward dalam orasinya mengatakan dengan tegas dari pihak DAD Kabupaten Sintang Meminta kepada para penegak hukum untuk memberikan keadilan kepada para petani yang ditetapkan sebagai terdakwa.


Dengan tegas dirinya mengatakan bahwa petani bukanlah penyebab utama terjadinya karhutla, sebab berladang sudah dilakukan oleh masyarakat Dayak secara turun temurun jauh sebelum Indonesia Mardeka.

Atas nama DAD Kabupaten Sintang dirinya meminta kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk membebaskan ke enam petani yang tekah di tetapkan sebagai terdakwa untuk dibebaskan dengan tanpa syarat apapun. 

Dikatakan Jeffray, selaku Dewan Adat Dayak pihaknya tidak akan tinggal diam jika pihak penegak Hukum tidak memberikan keadilan, bagi ke enam terdakwa tersebut.

“Pada hari ini kita hadir di tempat ini karena masyarakat kita, orang tua kita saudara-saudara kita yang berladang diproses secara hukum, maka pada hari ini kita bersama-sama mengawal proses persidangan mereka dan kita sama-mengatakan bahwa mereka bukan penjahat, kita sepakat satu kata minta mereka dibebaskan,” seru jeffray dengan suara lantang. 

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DAD Kabupaten Sintang Herkolanus Roni, selaku putra Dayak dan juga merupakan anak Peladang dirinya sangat menegaskan bahwa peladang bukanlah penjahat. Sebab menurutnya tradisi suku Dayak yang telah dilakukan oleh suku dayak secara turun temurun, maka dengan demikian peladang bukanlah penyebab kabut asap, ungkapnya.


“Sedih kita pda hari ini kita berkumpul di sini menyaksikan orang tu kita, saudara kita, teman kita duduk di kursi persakitan, hukum itu sangat tidak layak bagi mereka sebab mereka bukanlah penjahat. Saya sangat sedih, saya bisa berdiri di sini juga karena peladang,” ujar Roni dengan suara lantang.

Dikatakan Roni didalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan diterjemahkan dengan peraturan Menteri dan Peraturan Daerah serta ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati nomor 57 tahun 2018 tentang tata cara berladang secara tegas memberikan perlindungan kepada msyarakat adat, dirinya merasa kesal karena sperti peraturan tersebut tidak diindahkan karena secara perakteknya masyarakat peladang harus di proses secara hukum, “masyarakat dayak adalah bagian dari NKRI tetapi kenapa kita tidak di lindungi,” ucap Roni dengan nada kesal.

Oleh sebab itu kata Roni pihak meminta agar ke enam petani yang di tetapkan sebagai terdakwa harus dibebaskan. (Andi)

ASAP Datangi Kantor DPRD Sintang, Tuntut Keadilan Bagi Para Petani Lokal

Oleh On November 20, 2019


SINTANG. Ratusan masa Aliansi Solidaritas Anak Peladang yang terdiri dari Mahasiswa beserta para perwakilan masyarakat Dayak dan Kepala Desa, Sekabupaten Sintang Datangi Kantor DPRD Sintang, pada Selasa (19/11/2019).

Mereka menuntut agar Pemerintah baik legeslatif maupun eksikutif untuk dapat memberikan keadilan bagi para petani lokal yang dijadikan sebagai tersangka penyebab karhutla.

Seperti dikatakan oleh Andreas selaku Kordinator lapangan Aliansi Solidaritas Anak Peladang, dirinya merasa sangat kecewa dengan aparat penegak hukum yang menangkap para petani yang membakar ladang dan dijadikan sebagi tersangka penyebab karhutla. Padahal, kata Anderas berladang adalah merupak suatu kearifan lokal suku dayak yang telah dilakukan secara turun temurun jauh sebelum Indonesia mardeka, sebab berladang adalah merupakan adat dan tradisi yang sejak lama telah di lakukan.


Dikatakan Andreas peladang bukanlah penyebab utama terjadinya karhutla, sebab buktinya ladang telah dilakukan oleh masyarakat dayak secara turun temurun, melainkan setelah adanya perusahaan yang masuk barulah terjadi kebakaran hutan dan terjadi karhutla, ujarnya.

Pihaknya meminta kepada lembaga DPRD Kabupaten Sintang untuk mengawal proses persisangan atas enam orang petani yang ditetap kan sebagai tersangka karhutla untuk dibebaskan secara murni tanpa persyaratan apapun, sebab mengingat petani bukanlah penjahat dan berladang bukan untuk mencari kekayaan melainkan hanya untuk menampung kebutuhan hidup sehari-hari.

“Berladang bukanlah suatu kejahatan, jadi kami minta 6 orang petani yang ditahan untuk dibebaskan tanpa syarat apapun,” ujarnya dengan tegas.

Pihaknya juga meminta kepada lembaga legeslatof dan eksikutif untuk meninjau kembali perbub No 57 Tahun 2015, yang mengatur tentang kearifan lokal, yaitu berladang. Selain itu pihaknya juga bergarap agar Pemerintah untuk dapat memberikan solusi agar kedepannya tidak ada lagi para petani yang ditangkap karena membakaf ladang.

Dikatakan Andreas pihaknya juga meminta kepada pihak penegak hukum terkait beberapa perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Sintang yang telah di segel beberapa bulan yang lalu intik dapat di proses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk dapat memproses secara hukum terkait beberapa perusahaah yang telah di segel, agar ada suatu keadilan jangan hanya masyarakat kecil saja di proses sementra perusahaan tidak,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan oleh Bernadus, Kepala Desa Mail Jampong Kecamatan Sintang, dirinya meminta agar 6 orang petani yang di tetapkan sebagai tersangka dapat di bebaskan secara murni tanpa syarat apapun.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Rony mengatakan bahwa pihajnya sipa mengawal proses persisangan atas 6 orang petani tersebut, dan pihaknya akan mencari solusi bagi keenam petani tersebyt, pihaknya sepakat untuk mengawali proses persidangan. (Andi)

Ratusan Masa Datangi Kantor DPRD Sintang, Minta 6 Petani Yang Ditahan Segera Dibebaskan

Oleh On November 20, 2019


SNTANG. Ratusan masa Aliansi Solodaritas Anak Peladang yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa datangi Kantor DPRD Sintang, gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sintang, Selasa 19 November 2019. Kedatangan masa tersebut karena ketidak puasan mereka terhadap beberapa petani di Kabupaten Sintang yang harus mendekam di sel tahanan, karena membakar ladang.

Seperti yang dikatakan oleh Kordinator Lapangan Aliasnsi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas mengatakan, bahwa dirinya sangat kecewa dengan pihak penegak hukum yang menangkap para petani yang ditangkap karena membakar ladang. Menurut Andreas berladang adalah merupakan tradisi suku dayak yang telah di laksanakan secara turun temurun jauh sebelum indonesia mardeka.


Oleh sebab itu pada Aliansi Solidaritas Anak Peladang Kabupaten Sintang mendatangi Kantor DPRD Sintang, mereka menuntut agar pihak DPRD Sintang bersama Pemerintah Daerah dapat membuat kebinakan atas ke enam peladang yang saat ini masih mendekam di sel tahanan untuk segera di bebaskan dengan tanpa syarat apapun, karena petani bukan penjahat, tegasnya.

“Kami meminta para petani yang saat ini di tahan untuk segera di bebaskan, karena petani bukan penjahat, jika petani adalah penjahat maka kita semua adalah anak penjahat sebab kita mayoritas anak petani,” kata Andreas dengan nada yang keras.


Lanjut Andreas berladang bukanlah penyebab utama terjadinya karhutla melaikan karhutla terjadi di picu oleh kebakaran lahan perusahaan yang jauh lebih luas dari ladang masyarakat. Selain itu mereka juga meminta kepada parat penegak hukum untuk sapat menidak ke empat perusahaan di Kabupaten Sintang yang telah di segel untuk diproses secara hukum, agar hukum itu bersifat adil dan tidak hanya menindas masyarakat kecil, ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Kepala Desa Mail Jampong, Bernadus dirinya juga mengungkan rasa kekecewaannya terkait ke enam petani yang harus mendekam di sel tahanan, secara tegas ia mengatakan bahwa petani bukanlah penjahat, masyarakat berladang bukan mencari kekayaan melainkan hanya untuk menampung kehidupan, ujarnya.

Sementara Itu, Ketua DPRD Sintang Florensius Rony menanggapi peroalan ini pihaknya sepakat bahwa petani bukanlah penjahat, dan pihaknya akan melakukan Rapat dengan Pemerintah Daerah untuk mencari solusi terkait pembebasan ke enam petani tersebut.

Ditambahkan Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, mengatakan bahwa pada hari Rabu 20 November 2019 pihaknya akan memanggil Pimpinan DPDD Sintang, Kapolres Sintang, Kejari Sintang beserta jajaran forkupimda untuk melakukan rapat bersama terkait pembebasan ke enam petani tersebut.

Askiman juga menyebutkan bahwa petani bukanlah penjahat, sebagaimana jauh sebelum Indonesia mardeka masyarakat sudah melakukan aktivitas berladang sebagai penampung kebutuhan hidup. (Andi)

Lokakarya, Upaya Wujudkan Kota Tanpa Pemukiman Kumuh

Oleh On November 19, 2019


PONTIANAK. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR dengan programnya yang kita kelola bersama yaitu Program Kotaku, memiliki komitmen untuk mengentaskan kawasan permukiman kumuh di perkotaan. 

Dalam RPJMN 2015-2019 telah ditetapkan sasaran penyelenggaraan permukiman di kota/kawasan perkotaan yaitu mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 hektar yang tersebar di seluruh provinsi atau sejumlah 34 Provinsi tersebar 269 Kabupaten/Kota dengan 11.067 Kelurahan/Desa, demikian dijelaskan Deva Kurniawan Rahmadi, ST. M.Sc. Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah dalam Pers Rilisnya, 18/11.

Dijelaskan Kepala Balai lebih lanjut bahwa, ada tiga tujuan dari Program Kotaku, 1, Upaya menurunkan luas permukiman kumuh, 2) mewujudkan kolaborasi penanganan permukiman kumuh dari berbagai stakeholder, dan menyediakan infrastruktur permukiman. 

Hingga tahun 2018, penanganan kota kumuh telah mencapai 23.407 hektar atau 61%, sedangkan sisanya untuk target 2019 sebanyak 15.024 hektar atau 39%. 

“Berkaitan dengan hal tersebut maka pada hari ini 18/11 di Hotel Orchadz ini kita lakukan kegiatan lokakarya ini, untuk menghasilkan rumusan-rumusan strategis dan langkah konkrit untuk upaya percepatan pelaksanaan program, sehingga target penanganan kumuh dapat tercapai,” jelasnya. (Kun)

Ir.H. Zulkarnaen,M.Si Buka Kegiatan Iya Boleh Camp Di Gedung Pancasila Sintang

Oleh On November 19, 2019


SINTANG- Guna  menyalurkan minat dan bakat  para anak usia dini pada hari  Minggu,17/11/2019  pagi dilaksanakan kegiatan  Iya Boleh Camp  2019 kerjasama Dancow dan Himpaudi Sintang di Gedung  Pancasila yang dibuka  Asisten Administrasi Umum Sekretaris Derah Pemerintah Kabupaten Sintang  Ir.H. Zulkarnaen,M.Si mewakili Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.Ph.
Dalam sambutan  Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.Ph yang disampaikan  Asisten Administrasi Umum Sekretaris Derah Pemerintah Kabupaten Sintang Ir.H. Zulkarnaen,M.Si menyatakan,   pemerintah kabupaten Sintang sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan ini, karena kegiatan Iya Boleh Camp ini, sangat positif menumbuh kembangkan jiwa kreatif, jiwa kompettitif,   yang bernilai positif.

“oleh karena itu anak perlu kita bekali dengan  keimanan, kepribadian, kecerdasan, , ketrampilan, jiwa  semangat kebangsaan serta kesehatan jasmani , agar dapat tumbuh kembang menjadi manusia berbudi luhur, bersusila, tegas,  dan bertaqwa kepada  Tuhan Yang Maha Esa” jelas  Zulkarnaen .
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Derah Pemerintah Kabupaten Sintang  Ir.H. Zulkarnaen,M.Si  menjelaskan,  dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan kepada para orang tua  agar dapat menumbuh  kembangkan  potensi anak-anaknya , sesuai dengan bakatnya, menciptakan lingkungan  yang aman dan nyaman , menghargai pendapat anak dan mencegah kekerasan terhadap anak , serta menanamkan budi pekerti dan nilai-nilai aklak, dan menyalurkan bakat anak-anak mulai dari usia dini.

“dengan deminkian kita akan dapat mewujudkan anak Indonesia yang sehat , tegas, tangguh dan mandiri , serta dapat menguasai ilmu pengetahuan  dan tekhnologi seperti yang kita harapkan” tambah Zulkarnaen

Sementara itu,  Dalam sambutannya   Segt Nesle  Area Sintang  Tobing Fernando Simanjuntak mengatakan,   kegiatan Iya Boleh Camp yang dilaksanakan Dancow dan Himpaudi sintang ini  bertujuan untuk menumbuh kembangkan  minat dan  bakat   anak-anak Indonesia.
Pada  kegiatan  Iya Boleh Camp  2019 kerjasama Dancow dan Himpaudi Sintang di Gedung Pancasila Sintang yang  dibuka  Asisten Administrasi Umum Sekretaris Derah Pemerintah Kabupaten Sintang  Ir.H. Zulkarnaen,M.Si juga dihadiri , Segt Nesle  Arean Sintang Tobing Fernando Simanjuntak,  Ketua Himpaudi Sintang, Para Aktivis Perjuangan Anak  Kabupaten Sintang, dan sekitar ratusan para siswa  Siswi Paud se kabupaten Sintang. Humas Pemkab

Dandim Sintang : Komsos Sarana Babinsa Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan

Oleh On November 18, 2019


SINTANG. Senin (18/11/19) - Serda Radimin Babinsa Koramil 1205-09/Merakai, Kodim 1205/Sintang, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga masyarakat Desa Argo Mulyo, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, kemarin. Pelaksanaan Komsos merupakan tugas rutin seorang Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan, juga sebagai sarana mempererat kemanunggalan TNI-Rakyat.  

Serdaa Radimin menyampaikan, kegiatan Komsos untuk menjaga hubungan yang harmonis antara Babinsa dengan masyarakat binaan. Selain itu juga, merupakan salah satu tugas pokok para Babinsa guna memantau dan mengetahui keadaan maupun permasalahan di desa binaannya. 


“Setiap informasi sekecil apapun harus didapat oleh setiap Babinsa untuk menunjang tugas pokok TNI AD, karena aparat teritorial adalah Bapulket yang nantinya dilaporkan ke komando atas,” ungkapnya.

Sementara Dandim 1205/Sintang, Letkol Inf Rachmat Basuki di Makodim Sintang mengatakan, Komsos merupakan agenda tugas kewilayahan dan juga instruksi dari komando atas, karena kegiatan tersebut sangat efektif dan bersentuhan langsung dengan semua elemen masyarakat. 

“Dengan adanya Babinsa yang selalu memantau wilayah Desa binaannya akan mengetahui setiap perkembangan situasi yang ada, sehingga apabila terjadi suatu permasalahan, dengan cepat dapat diatasi dan diselesaikan,” ujar Dandim. (Pendam XII/Tpr)

Unggul Telak, Rita Dihales Jadi Kades Teluk Bakung Periode 2019-2025

Oleh On November 17, 2019


SUNGAI AMBAWANG. Hampir Unggul Di Semua TPS Rita Dihales, SH. terpilih menjadi Kepala Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada pemilu serempak Pemilu Kepala Desa Kabupaten Kubu Raya Periode 2019-2025.

Rita Dihales nomor urut 5 berhasil mengungguli 4 kandidat lainnya dengan peroleh suara hampir mencapai 50%. Ia berhasil memperoleh 1.343 suara dari 2.700 suara syah pada Pilkades Desa Teluk Bakung Periode 2019-2025. Urutan perolehan suara berikutnya diperoleh no urut 2 dengan perolehan suara 758. No. Urut 2 atas nama Agib juga merupakan kandidat incumbent. (Kun)

Pemdes Sungai Raya Dalam Sisihkan APBDES, Untuk Sosialisasi Bahaya Narkoba

Oleh On November 17, 2019


KUBU RAYA. Melihat persoalan narkoba semakin membahayakan, Pemeritah Desa Sui.Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya menyisihkan dari APBDES nya untuk ikut mensosialisasikan terkait berbahayanya penyalahgunaan narkoba.

“Karena narkoba ini sudah saya anggap kasusnya luar biasa dan sesuai dengan kesepakatan Pemdes se Kabupaten Kubu Raya kita sisihkan anggaran untuk itu,” demikian dijelaskan Kades Sungai Raya Dalam Khairil Anwar, SH., kepada Media ini selepas Acara sosialisasi narkoba di Hotel Harmonny Sabtu 16/11/2019.

Kades berharap lewat kegiatan yang dilaksanakan, minimal penyalahgunaan narkoba bisa dikurangi, “Menghapus sama sekali kita tidak bisa, itu wilayahnya BNN, mereka yang lebih paham,” ungkapnya.

Dirinya juga menghimbau kepada Para Kepala Dusun dan RT, agar memantau warganya, “Jangan sampai warga kita menjadi pemakai narkoba,” tegasnya. 

Kedepan menurut Kades, sosialisasi Terkait berbahaya narkoba, juga akan dilakukan ke sekolah-sekolah. Mengingat anak sekolah dan remaja sangat rentan penyalahgunaan narkoba. Selain itu ia juga berencana akan membentuk kader-kader anti narkoba dari kalangan remaja untuk ikut mensosialisasikan betapa berbahayanya narkoba.

Di tempat yang sama Kepala BNN Kubu Raya Rudolf Manimbun berharap agar selalu masyarakat ikut aktif melawan narkoba. Ia sangat mengapresiasi program Pemdes Kubu Raya yang bersedia menyisihkan APBDesnya ikut mengkampanyekan bahaya narkoba lewat program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba). 

Menurut Rudolf, untuk memutus jaringan sendikat pengedar narkoba, perlu memutuskan permintaan terlebih dahulu, "Permintaan yang perlu kita putus, kalau sudah tidak ada permintaan, maka tidak ada lagi penawaran." jelasnya. (Kun)

Sekda Sintang Beserta Rombongan Kunjungi Seminari Menengah Teluk Menyurai

Oleh On November 16, 2019

 

SINTANG. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si memimpin rombongan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Anggota TNI dan Polri, Pegawai Swasta, dan Dosen untuk mengunjungi Rektor dan anak-anak Seminari Menengah Maria Vianney Teluk Menyurai pada Jumat, 15 November 2019 di Kapel Seminari.

Kegiatan diawali dengan melaksanakan misa bersama, penyerahan bantuan, penanaman perdana sayur sayuran di rumah hidroponik dan makan siang bersama. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menjanjikan akan melakukan kegiatan serupa paling tidak dua kali dalam setahun untuk membantu mengurangi beban pengelola seminari dalam membina 74 anak-anak yang tinggal di seminari. 

“Saya merasa senang dan terharu mendengarkan lagu-lagu yang dibawakan anak-anak seminari. Saya berharap kalian semua bisa menuntaskan panggilan ini sampai menajdi seorang Pastor. Kotbah dari Romo Romo Yohanes Fery juga sangat menarik dan kita harus bisa hidup sesuai ajaran agama. Hidup tanpa iman akan tidak berarti. Hidup tanpa iman, akan ada sesuatu yang kurang. Kita harus selalu bersyukur atas rahmat kehidupan yang sudah kita peroleh,” terang Yosepha Hasnah.


“Terima kasih atas kebersamaan seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai swasta lain yang sudah ditunjukan hari ini. Kedepan bisa kita lebih perkuat. Kita kesini tidak hanya membawa sumbangan tetapi kita memberikan dukungan moral kepada anak-anak seminari supaya mereka merasa ada yang mengasihi dan mendukung mereka. Supaya mereka bisa semangat dalam menyelesaikan panggilan ini dan akhirnya menjadi seorang imam. Kami semua mendoakan supaya 74 anak-anak seminari bisa mampu menyelesaikan panggilannya. Bantuan ini adalah bentuk kasih sayang kami kepada anak-anak seminari,” tambah Yosepha Hasnah.

Dalam kunjungan tersebut, diserahkan bantuan berupa rumah hidroponik yang sudah lengkap serta tenaga pendamping, dan sembako yang dikumpulkan rombongan berupa 111 karung beras, 28 dus indomie, 88 kg gula, 163 liter minyak goreng, 39 kaleng susu kental, 870 butir telur, 21 kg kacang hijau, 55 kotak teh celup, 11 botol sirup marjan, 6 kg kopi, ikan asin, bawang, garam, vetsin, deterjen, pasta gigi dan sabun serta uang tunai 1,4 juta.

“Inilah buah tangan kami semoga bisa mengurangi beban pengelola seminari. Terima kasih kepada semua anggota rombongan atas keikhlasan berbagi kasih ini. Program ini akan kita lanjutan di tahun mendatang karena sangat bermakna,” tambah Sekda Sintang.

Yosep Sudianto salah satu anggota rombongan menyampaikan bahwa pembangunan rumah hidroponik ini dengan harapan ke depannya untuk memenuhi kebutuhan akan sayur di seminari.

“Kita juga akan menyiapkan tenaga pendamping yang sudah berpengalaman untuk melatih anak-anak menjadi paham cara menanam sayur secara hidrophinik. Kita menyadari anak-anak seminari membutuhkan sayur yang banyak. Anak-anak seminari nanti harus ikut memulai dari awal cara menanam sayur hidroponik supaya nanti tahu caranya. Komponen dari rumah hidroponik berupa bangunan, instalasi, dan peralatan. Sementara diawal kita akan menanam sawi, timun, pare dan gambas. Pembangunan rumah hidroponik ini dibiayai oleh iuran ASN Pemkab Sintang,” terang Yosep Sudianto.

Musa seorang seminaris menyampaikan terima kasih atas dukungan bapak ibu kepada anak-anak seminari. “Kami merasakan kasih Tuhan melalui kedatangan bapak ibu. Seminari rumah kita itulah semangat kami. Rumah yang dinantikan banyak orang. Saat kami rindu rumah kami di kampung meskipun sederhana. Maka seminari ini adalah rumah kami sebagai tempat saling bercerita dan membina. Kami merasakan bapak ibu juga sudah memiliki seminari ini. Dan kesediaan hadir disini bukan merupakan luar biasa tetapi karena keikhlasan, ketulusan dan kecintaan pada seminari. Kami merasa bapak ibu sudah dikasihi dengan kehadiran di seminari,” terang Musa mewakili anak-anak seminari. (Red)

Sekretaris Disdikbud Sintang mewakili Bupati Sintang membuka Pelatihan Guru Menulis Buku Sampai Terbit

Oleh On November 16, 2019


SINTANG. Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang Yustinus J., S.Pd. M.Ap membuka Pelatihan Guru Menulis Buku Sampai Terbit di Balai Ruai, Sabtu (16/11/2019). Acara ini diselenggarakan oleh Ikatan Guru Indonesia Kabupaten Sintang selama 2 hari yaitu mulai dari tanggal 16 November 2019 hingga 17 November 2019.

Kegiatan ini dihadiri oleh 55 peserta yang terdiri dari Guru SD, SMP dan SMA Kabupaten Sintang serta Komisioner Bawaslu dan pelajar. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Direktur Forum Indonesia Menulis Fakhrul Arrazi, Kepala Sekolah Berprestasi 2018 Putra Gunawan, S.Ag, MM. dan Ketua Forum TBM Kabupaten Sintang Muhammad Darmansyah.

Pada kesempatan itu, Nurlyanto, S.Pd selaku Ketua Ikatan Guru Indonesia Kabupaten Sintang mengatakan bahwa Kegiatan Sintang Menulis ini merupakan kegiatan ke-11 Ikatan Guru Indonesia Kabupaten Sintang sejak dibentuk tahun 2017.


“Menyambut hari Guru Nasional ini kami terus mendorong bahwa guru-guru kabupaten Sintang ini mau meningkatkan kompetensinya secara mandiri,” ungkap Nurlyanto.

Nurlyanto juga mengungkapkan apresiasinya kepada guru-guru Kabupaten Sintang yang hadir pada kegiatan tersebut. Ia pun berharap setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Guru Menulis Buku Sampai Terbit ini, para peserta dapat menghasilkan karya tulisan seperti buku. Pada kesempatan itu pula, Yustinus mengatakan bahwa Ia sangat bangga karena para peserta bersemangat dan termotivasi untuk meningkatkan kualitas diri melalui kegiatan ini. 

“Disiplin diri, melaksanakan tugas-tugas, mengubah cara kerja dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan teknologi merupakan salah satu upaya kita terutama dalam rangka meningkatkan kompetensi diri kita, kualitas diri kita dalam mengajar maupun yang lain,” ungkap Yustinus.

Menurutnya jika hal tersebut dilakukan dalam proses pembelajaran tentu akan ada timbal balik, siswa akan tertarik dan semangat sehingga akan mempengaruhi kualitas belajar para siswa. Ia pun mengatakan bahwa kegiatan menulis ini bermanfaat bagi para guru. Menurutnya, menulis merupakan media untuk menuangkan ide, gagasan dan pemikiran selain itu menulis juga sebagai media dalam mengembangkan kemampuan para guru dan untuk meningkatkan kompentensi.

“Kegiatan ini kita jadikan sebagai momen dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas tenaga pendidikan yang secara tidak langsung berimbas pada mutu pendidikan di sekolah,” lanjutnya. L

“Harapan kita kedepan, kompetensi dan kualitas dari pendidikan kita semakin baik dan semakin meningkat, tentu tidak lain semuanya bergantung pada kita sendiri. Apa yang sudah dilakukan pada hari ini sudah luar biasa, semangat ingin merubah diri dan merubah dunia pendidikan di tempat tugas, ini yang luar biasa perlu kita support dan kita dorong,” tutupnya. (Red)

Welbertus Angkat Bicara, Terkait Penahanan Para Petani Tradisional Di Sintang

Oleh On November 16, 2019


SINTANG. Terkait ditahannya masyarakat, dalam hal ini Petani Tradisional yang tahan pihak berwajib, pasalnya bermula dari membakar lahan Anggota DPRD Sintang Welbertus,S.Sos menyampaikan keprihatinannya terhadap pihak terkait, yang telah melakukan penahanan terhadap peladang tradisional tersebut, (13/11/2019).

Dikatakan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang ini, dirinya merasa prihatin dan sedih atas kasus yang menimpa para petani atau peladang tradisional yang harus berurusan dengan hukum saat mereka melakukan kegiatan membakar ladang yang sejak turun temurun telah mereka geluti. Sebagai Putra Asli Sintang, ia mengaku begitu prihatin dan sedih saat tahu masyarakat Petani Tradisional tersebut ditangkap karena membakar ladang, pasalnya membakar ladang merupakan kegiatan turun temurun yang telah menjadi warisan Adat, kebiasaan serta budaya masyarakat yang ada di Kabupaten Sintang terutama Masyarakat Dayak, dan itu sudah berjalan sudah ratusan tahun, katanya.

“Selain merupakan adat, kebiasaan serta budaya Dayak didalam kegiatan berladang terkandung nilai-nilai religi yang begitu sakral, karena sebelum membuka ladang,membakar ladang, menugal/menanam padi selalu didahului dengan ritual doa kepada Jubata kepada Tuhan" Menurutnya, ini merupakan warisan leluhur Masyarakat Dayak,jelas bukan Kejahatan,” tegasnya.

Dikatakannya, penahanan terhadap masyarakat yang membakar ladang, ini tentu perlakuan yang tidak adil, bila mengacu kepada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang lingkungan Hidup pasal 69 ayat 1 huruf h serta ayat 2, dan juga Peraturan Bupati Sintang No. 57 Tahun 2018 pada bagian kedua pasal 6 ayat 1 dan 2, nyata juga memberikan perlindungan kepada para petani peladang tradisional yang mengolah ladangnya dengan cara membakar. Entah kenapa para penegak hukum gagal memahami bunyi pasal-pasal tersebut.

Menurutnya, jika memang alasan penahanan karena membakar ladang menyebabkan asap tentu kurang tepat, karena dari sejak nenek moyang dan di saat masyarakat Dayak Berladang tidak juga menyebabkan asap yang berlebihan, justru asap-asap tersebut muncul setelah adanya lahan-lahan gambut yang terbakar, Nah siapa saja yang mengelola lahan gambut saya rasa kita semua tahu dan tidak perlu saya katakana, kisahnya.

Welbertus mengatakan, bahwa dirinya bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang serta organisasi Dayak lainnya meminta perlakuan adil terhadap para petani tradisional yang sedang menjalani proses hukum. “Kita dari Dewan Adat Dayak, Anggota DPRD, Para Temenggung, Tokoh Masyarakat, serta Organisasi Dayak lainnya pada hari Senin tanggal 11 Nov 2019 sudah datang beraudensi ke Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Sintang, meminta supaya teman-teman yang ditahan itu dibebaskan,” tuturnya.

Disampaikannya, saat ini karena proses hukumnya sedang berjalan maka tidak bisa dan harus menunggu keputusan Pengadilan. Kami minta ada perlakuan adil terhadap mereka dan hak mereka sebagai tersangka bisa ditangguhkan penahanannya. Kami berharap Pihak Hukum bijak dalam menangani persoalan ini, harap Welbertus. (Red)

Dialog, Upaya Membumikan Pancasila Di Bumi Kalbar

Oleh On November 16, 2019


PONTIANAK. Upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat di era melenial dan kepada generasi melinial ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Kamis, 15/11/2019 melaksanakan Kegiatan Dialog Bersama Organisasi/kelompok masyarakat (komunitas).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ibis Pontianak itu mengangkat tema, “Gotong Royong Membumikan Pancasila,” Kegiatan dibuka langsung oleh Dr. Lia Kian, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP pusat.

Memberikan sambutan juga dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalbar yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Provinsi Kalbar Hermanus. Bertindak sebagai narasumber, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar Alexander Rombonang, Elfrida Herawati Siregar Hubungan antar lembaga dan kerjasama BPIP, Perwakilan Masyarakat Bali dan Perwakilan Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Kegiatan diikuti 40 an lembaga kemasyarakat yang ada di Provinsi Kalimantan Barat. (Kun)

Asisten III Administrasi Umum Hadiri Gelar Pengawasan Dan Pemutahiran Data Inspektorat

Oleh On November 15, 2019

SINTANG- Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Ir.H.Zulkarnaen,M.Si  mewakili Bupati Sintang hadir pada kegiatan “Pra Gelar Pengawasan dan pemutahiran data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tingkat Kabupaten Sintang Tahun 2019”di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, (14/11/2019) Turut Hadir pada acara tersebut Usur Forkopimda,Opd,Camat,serta kepala desa dan tamu undangan lain nya.

Zulkarnaen dalam sambutan nya menyampaikan,dalam melaksanakan pengawasan dan pemutahiran data di setiap kegiatan yang ada di instansi terkait yang ada di linkungan pemerintah daerah kabupaten sintang hendaknya perlu dukungan dan kerjasama dari semua pihak demi kebaikan kita semua, jika kita melaksanakan kegiatan yang bersumber dari dana pemerintahan atau (APBD) hendak nya kita harus tepat dalam mengunakan dana dan angaran tersebut serta dengan pelaporan yang tepat pula,sehinga tidak terjadi temuan-temuan atas penyalahgunaan angaran.”terang zulkarnaen”

Sejauh ini kita dan pihak terkait seperti kejaksaan sudah melakukan koordinasi dalam penanganan penyelewengan dan penyalahgunaan angaran yang bersumber dari (APBD) seandainya terjadi temuan di harap kan oknum yang bersangkutan mampu mempertangungjawabkan serta mampu mengembalikan dana tersebut,sehingga tidak ada tindakan pengurungan terhadap oknum tersebut atau (TIPIKOR) atau pengurungan badan kata “Zulkarnaen"

Kepala insfektorat Apolonaris Biong.S.Sos.M.Si,mengatakan kegiatan penyelengaran dan pemutahiran data tahun 2019 ini bertujuan untuk menyampaikan temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan inspektorat kabupaten sintang mulai dari tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2019 kepada masing masing Obrik (Obyek Wasrik)

Apolonaris Biong juga berpesan kepada semua pihak terkait supaya dapat bekerja sama dalam penyampaian data  (PHP2) ke Obrik baik dari sekolah,puskesmas,kelurahan dan desa,yang ada di wilayah kerja nya dalam waktu yang secepat cepat nya sampai batas waktu yang di tentukan yakni pada tangal 25 – 26 november 2019 ini. Hasil Pemeriksaan  wajib ditindaklanjuti oleh Obrik dalam kurun waktu 60 hari kerja sejak laporan hasil pemeriksaan diterima Obrik.maka hasil pemeriksaan dapat di ambil alih oleh aparat penegak hukum (APH) 

Oleh sebab itu, kami berharap dalam penyelengaraan pra- gelar pengawasan ini dapat menghasilkan,peningkatan pelaksaan tindak lanjut temuan serta rekomendasi laporan hasil pemeriksaan,Akurasi data dan informasi dapat di jadikan masukan bagi pimpinan dan pihak terkait,terjadinya peningkatan efisiensi dan efektivitas pengawasan intern pemerintah kabupaten sintang agar tercipta repormasi birokrasi pemerintah yang baik transparan dan akuntabel.

Biong,kita dari inspektorat tidak pernah bosan dan berhenti untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan kepada semua instansi pemerintahan yang ada di kabupaten sintang ini,funsi pembinaan tetap kita jalan terus hanya saja tindak lanjut yang membuat kita selalu terlambat,terang Biong.” humas

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *