HEADLINE NEWS


Kategori

Wakil Ketua II DPRD Sintang Nilai Status KLB Covid-19 Sudah Tepat

Oleh On Maret 31, 2020


Sintang, Zonatengah.com. Sebagai Petinggi DPRD Kabupaten Sintang Wakil Ketua II DPRD Sintang Heri Jambri menegaskan, dengan dikeluarkannya status KLB oleh Pemkab Sintang hendaknya diikuti oleh masyarakat dengan mentaati protokol kesehatan. Hal Tersebut Di sampaikan Heri Setelah Beberapa Waktu lalu Pemkab Sintang menetapkan Status KLB Di Kabupaten sintang setelah Pasien Rujukan Di Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang Di nyatakan Positif.

Singkat Heri Jambri Mengatakan Hanya Dengan Menaati Protokol Keslamatan, Maka Masyarakat Kabupaten sintang Sudah saling membantu Dalam Mencegah Penularan covid-19 Di kabupaten sintang.

"Jadi masyarakat Sintang juga harus mentaati protokol pemerintah, karena hanya dengan mentaati protokol kesehatan maka kita sudah saling membantu," ujarnya.

Sementara itu Di Tempat Berbeda Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan apa yang sudah dilakukan Bupati Sintang yang sebagai pimpinan daerah mengambil keputusan status KLB untuk Kabupaten Sintang sangat tepat dan Tentu Membuat Warga Sintang Semakin Cepat Melakukan Tindakan Dini Dengan Mengamankan Diri dan mulai menerapkan Pola Hidup sehat dan melakukan protokol Keslamatan untuk Menacegah Covid-19.

"Saya sangat apresiasi dengan keputusan Bupati menetapkan status Kondisi Luar Biasa untuk kabupaten Sintang sebagai langkah yang tepat untuk penanganan covid-19 lebih lanjut. Kita ketahui pasien dalam pengawasan (PDP) nomor register 02 di RSUD Ade M. Djoen Sintang dinyatakan positif COVlD-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Kemenkes Pusat pada hari Sabtu 28 Maret 2020," ungkap Ketua DPRD Sintang Tersebut.

 

 


Welbertus Minta Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah dan Hati-Hati Menerima Informasi

Oleh On Maret 31, 2020


SINTANG, ZONATENGAH.COM. Anggota DPRD Sintang, Welbertus menyampaikan himbauannya agar masyarakat terutama di kampung-kampung berhati-hati dalam menerima berita atau beragam informasi terkait covid 19. Hal ini disampaikannya usai mengikuti kegiatan bakti sosial, pembagian masker dan vitamin oleh sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sintang, Minggu (29/03/2020). 

Dikatakannya, bahwa saat ini ada berita-berita yang tidak jelas sumbernya beredar melalui media sosial, diharapkan masyarakat untuk tidak mudah percaya. “Contoh yang heboh beberapa hari lalu, orang harus makan telur rebus untuk menangkal covid 19. Ada banyak masyarakat di kampung yang terkena hoax tersebut, kan kasian mereka ada yang sibuk membeli telur malam-malam,” ungkapnya. 

Ia meminta agar masyarakat patuh dengan instruksi pemerintah, dengarkan informasi dari saluran berita resmi yang ada, termasuk akun media sosial yang resmi milik pemerintah. “Dengan kita patuh, kita menyelamatkan diri sendiri dan orang lain, dengan mencari dan menyebarkan berita benar kita juga menyelamatkan orang lain,” pesannya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga memuji serangkaian ritual adat tolak bala yang digelar oleh masyarakat Suku Dayak di Sintang. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat berusaha semampu mereka mengantisipasi penyebarluasan covid 19 dengan segenap pengetahuan dan tradisi budaya yang mereka miliki.

“Tradisi ini bernilai sakral ya, khususnya bagi masyarakat adat Dayak, dengan adanya tolak bala diharapkan seluruh masyarakat terhindar dari wabah penyakit, covid 19 yang sedang melanda kita ini. Hanya juga saya ingatkan untuk tetap memperhatikan jarak satu sama lain sesuai dengan anjuran pemerintah, saat berkerumun mengerjakan tolak bala ini,” terangnya.

“Dengan semangat yang sama, para anggota fraksi PDI Perjuangan bersama jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Sintang melakukan acara bakti sosial. Kita bersyukur ya bisa mengadakan aksi sosial seperti ini walaupun tidak mampu menyentuh semua masyarakat Sintang tetapi sekurang-kurangnya ini membuktikan komitmen PDI Perjuangan untuk ikut merasakan penderitaan Rakyat. Walaupun kita hanya membagikan masker dan vitamin, semoga ada manfaatnya untuk masyarakat yang mendapatkannya,” tambahnya.

Welbertus menyampaikan bahwa dalam mengatasi wabah covid 19 ini diperlukan usaha bersama setiap elemen masyarakat. Sehingga aksi-aksi serupa bila dimungkinkan diharapkan dapat terus dilakukan hingga situasi kembali kondusif. “Mengenai aksi lanjutan tentu kita berharap masih bisa melakukannya. Semua ini tergantung pada ketersediaan bahan-bahan tersebut. Sebab bila melihat respon masyarakat, mereka sangat senang adanya kegiatan seperti ini. Bahkan tadi saat Masker sudah habis pun masih ada masyarakat yang minta kepada kita,” ujar Welbertus.

“Kita berharap bisa juga pemerintah dapat melibatkan lebih dari 40 perusahaan yang ada di Sintang untuk berkontribusi dalam membantu kita, khususnya dalam menyediakan APD (alat pelindung diri) baik bagi para tenaga kesehatan maupun bagi masyrakat, karna barang-barang tersebut sudah mulai langka dan susah diperoleh,” pungkasnya. (Red)

Fraksi PDIP DPRD Sintang Bagikan Ribuan Masker dan Vitamin

Oleh On Maret 31, 2020

 

SINTANG, ZONATENGAH.COM. Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan melakukan kegiatan bakti sosial di Sintang, Minggu (29/03/2020). Pada kesempatan ini anggota fraksi bersama jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sintang membagikan masker dan vitamin gratis kepada masyarakat. 

Turut hadir juga sekeratris DPC, Muana, serta seluruh pengurus DPC dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan dan beberapa PAC terdekat. Kegiatan ini dilakukankan di pertigaan Tugu Sebeji dan ke markas kepolisian resort (Mapolres) Sintang. Kegiatan dimulai pada pukul sepuluh pagi hingga menjelang siang. Ada sekitar 1.500 buah masker di donasikan. 


“Sekarang inikan kita sangat susah mendapatkan masker, dengan adanya bantuan sosial ini, masyarakat jadi bisa terbantulah. Selain itu kita jugakan harus ekstra menjaga kesehatan, menaikkan imun tubuh kita jadi itulah sebabnya kita juga bagi-bagi vitamin gratis kepada masyarakat. Inilah salah bentuk kepedulian PDI Perjuangan Kab Sintang dalam rangka mendukung upaya pemerintah mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19 di Sintang,” terang Jeffray.

Jeffray berharap agar masyarakat dapat patuh kepada arahan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus corana, baik sering cuci tangan, jaga kesehatan, dan tidak keluar rumah. “Mari kepada semua masyarakat untuk gotong royong dalam melawan covid 19, dengan apa yang dimiliki dan apa yang bisa dilakukan sesuai dengan kemampuan kita masing-masing. Semoga saja, mudah-mudahan tidak ada masyarakat kita yang terinfeksi virus tersebut,” harapnya. (Red)

Jeffray Minta Masyarakat Tidak Panik

Oleh On Maret 30, 2020

Sintang, Zonatengah.com. Menyikapi hasil perkembangan terkini covid-19 di kabupaten sintang, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward Menyampaikan Bahwa Seharusnya Tidak Ada Informasi yang Simpang Siur di Tengah Masyarakat, Jeffray Meniai Masyarakat seharusnya tidak bercuit sembarangan di media sosial.

 Wakil Ketua I DPRD Sintang,  menambahkan agar masyarakat Kabupaten Sintang tidak perlu panik dan termakan informasi yang tidak jelas. Sebeb sampai saat ini  dikabupaten Sintang belum ada yang positif covid-19.

"Saya membaca dimedia sosial sangat heboh mengenai hal ini. Jadi tidak benar di Kabupaten Sintang sudah ada yang positif covid-19. Seolah-olah yang positif adalah masyarakat Sintang, tapi yang benar adalah pasien PDP dan itu berasal dari rujukan kabupaten Sanggau. RSUD Ade M. Djoen kan merupakan satu diantara 3 rumah sakit rujukan di Kalimantan Barat," Tambah  Jeffray Edward.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sintang Heri Jambri menegaskan, dengan dikeluarkannya status KLB oleh Pemkab Sintang hendaknya diikuti oleh masyarakat dengan mentaati protokol kesehatan.

"Jadi masyarakat Sintang juga harus mentaati protokol pemerintah, karena hanya dengan mentaati protokol kesehatan maka kita sudah saling membantu," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan apa yang sudah dilakukan Bupati Sintang yang sebagai pimpinan daerah mengambil keputusan status KLB untuk Kabupaten Sintang sangat tepat dan Tentu Membuat Warga Sintang Semakin Cepat Melakukan Tindakan Dini Dengan Mengamankan Diri dan mulai menerapkan Pola Hidup sehat dan melakukan protokol Keslamatan untuk Mencegah Covid-19.

"Saya sangat apresiasi dengan keputusan Bupati menetapkan status Kondisi Luar Biasa untuk kabupaten Sintang sebagai langkah yang tepat untuk penanganan covid-19 lebih lanjut. Kita ketahui pasien dalam pengawasan (PDP) nomor register 02 di RSUD Ade M. Djoen Sintang dinyatakan positif COVlD-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Kemenkes Pusat pada hari Sabtu 28 Maret 2020," ungkap Ketua DPRD Sintang Tersebut.

 

 

Dewan Nilai Keterbukaan Data Pasien Dapat Membantu Masyarakat Memiliki Imformasi Yang Jelas Dari Sumbernya

Oleh On Maret 29, 2020


Sntang, Zonatengah.com. Terkait pernyataan Pemkab sintang yang secara terang membuka data kasus pasien covid-19 di sintang. Anggota DPRD Sintang dari Partai Demokrat Yang Juga Sebagai Ketua Komisi B DPRD Sintang  Hikman Sudirman menyatakan Fraksinya sangat mendukung keputusan Pemerintah Kabupaten Sintang menjadikan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah pasien PDP 02 dinyatakan positif covid-19.

Seperti Di ketahui bahwa beberapa waktu lalu pemerintah Kabupaten Sintang menatapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Menyikapi laporan hasil Test Pasien 02 yang sudah di rawat di RSUD ADE M Djoen Sintang. Di Ketahui Bahwa Pasien Yang Bersangkutan Adalah Positif Cofid-19, Sehingga Banyak Mengundang Reaksi Masyarakat Baik Di Lingkungan Sehari-hari Maupun gejolak Cuitan Di Media sosial.

Menyikapi Hal Tersebutlah Politisi Muda Partai Demokrat Memberikan tanggapanya Bahwa apa Yang sudah di Lakukan Pihak Pemerintah Dalam Hal Ini Dinas Kesehatan Dan Juga Tim Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 di sintang di nilainya sudah cukup baik dengan melakukan jumpa pers dan membuka data ke publik, sehingga menurutnya masyarakat jadi tau imformasi yang sebenarnya.

"Dengan dijelaskannya data atau riwayat pasien yang dirawat, setidaknya masyarakat Sintang tidak mendapatkan informasi yang simpang siur dari berbagai sumber,  Yang saya tahu kabarnya begitu santer di media sosial. Jadi penjelasan dari Pemkab Sintang terkait riwayat pasien adalah sangat tepat dan kita apresiasi," ungkapnya Hikman (30/3/2020)

Seperti diketahui, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Bupati Sintang Jarot Winarno dalam keterangan persnya menyatakan bahwa pasien dalam pengawasan (PDP) nomor register 02 di RSUD Ade M. Djoen Sintang dinyatakan positif COVlD-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Kemenkes Pusat pada hari Sabtu 28 Maret 2020.

 

 



Fraksi Demokrat Lakukan Baksos Penyemprotan Desinfiktan

Oleh On Maret 29, 2020


 Sintang, Zonatengah.com. Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sintang, Maria Magdalena bersama Hikman Sudirman, Mainar Puspa Sari, dan Markus Jembari melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruang publik di Sintang. Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 24 hingga 28 Maret 2020.


Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sintang, Gregorius beserta jajaran pengurus DPC Partai Dmokrat lainnya. “Ada 15 titik yang kita semprot, ada di Sungai Ukoi, di Masuka, di Sungai Ana, sampai di Jejora juga,” ungkap Maria. “Selain itu kita juga memberikan sumbangan alat pelindung diri berupa mantel plastik dan bahan untuk membuat disinfektan untuk tenaga medis di Puskesmas Sungai Durian,” tambahnya.

Beberapa titik penyemprotan tersebut antara lain, Gereja GKII Bethel, Gereja Sungai Yordan, Masjid Darul Ulum di sebelah Universita Kapuas, Gereja Gracia, Kantor Kesbanglinmas, SMP Panca Setya 2, Gereja Katolik Sungai Ukoi, Gereja Katolik Jejora 1, Polindes Desa Jerora, Masjid di Masuka, Gereja Pentakosta di Sungai Ana, Kantor BKD, Hotel dan café Cika. “Kami inikan membantu semampu kami, dengan segala keterbatasan yang ada. Memang cukup sulit untuk mencarinya (bahan bantuan sosial yang digunakan dan disumbangkan). Kita coba apa yang bisa dapat, kami becari keliling Sintang dalam beberapa waktulah untuk dapatkan ini semua, “ kata Maria lagi.

“Partai Demokrat sesuai kemampuan yang ada kita punya rasa kepedulian kita, berusaha membantu program pemerintah. Walaupun sedikit, semoga apa yang kami perbuat bisa membawa berkat bagi banyak orang. Semoga musibah ini bisa segera berakhir, cukuplah ini jadi ujian bagi kita semua,” harap Maria. Politisi Partai Demokrat tersebut menghimbau kepada masyarakat Sintang agar mengikuti arahan dari pemerintah sesuai dengan standar kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Maria juga menyampaikan rasa kurang senangnya atas sejumlah hoax yang muncul belakangan ini di Sintang.

 “Kami menghimbau seluruh masyarakat supaya arahan pemerintah itu diikuti, dipatuhi, jangan hanya di kota, dikampung juga harus mengikuti himbaunan itu ya,” ujar Maria lagi. “Saya tidak setuju pada masyarakat yang tidak punya kompentensi untuk memberikan informasi mengenai covid 19 lalu menyebarkannya ke masyararakat, karna bisa menimbulkan kepanikan , dan keresahan bagi warga masyarakat. Biarkan orang yang ahli di bidangnyalah yang menaympaikan kepada masyarakat,” pesannya.(Red)

Dewan Minta Masyarakat Mendapat Imformasi dari Sumber Yang Benar

Oleh On Maret 28, 2020


Sintang, Zonatengah,com. Anggota DPRD Sintang, Welbertus menyampaikan himbauannya agar masyarakat Sintang'  terutama yang ada di kampung-kampung untuk berhati-hati dalam menerima berita atau beragam informasi terkait covid 19,Hal ini disampaikannya usai mengikuti kegiatan bakti sosial, pembagian masker dan vitamin oleh sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sintang, Minggu

“Untuk saat ini ada berita-berita yang tidak jelas sumbernya beredar melalui media sosial, diharapkan masyarakat untuk tidak mudah percaya. Contoh yang heboh beberapa hari lalu, orang harus makan telur rebus untuk menangkal covid 19. Ada banyak masyarakat di kampung yang terkena hoax tersebut, kan kasihan mereka ada yang sibuk membeli telur malam-malam,” ungkap  Welbertus.

Welbertus Juga Mengatakan Agar Masyarakat Kabupaten Sintang Dapat mencari imformasi dari sumber yang Benar dan akurat Seperti akun Media sosial Dan sumber berita milik Pemda Dan Dinas terkaid yang Ada di Berbagai media sosial.

"Kita dengarkan informasi dari saluran berita resmi yang ada, termasuk akun media sosial yang resmi milik pemerintah. Dengan kita patuh, kita menyelamatkan diri sendiri dan orang lain, dengan mencari dan menyebarkan berita benar kita juga menyelamatkan orang lain,” pesannya. 

Dirinya juga berharap pemerintah dapat melibatkan lebih dari 40 perusahaan yang ada di Sintang untuk berkontribusi dalam membantu kita, khususnya dalam menyediakan APD (alat pelindung diri) baik bagi para tenaga kesehatan maupun bagi masyarakat, karna barang-barang tersebut sudah mulai langka dan susah diperoleh.

 

 


Ketua Dewan Terangkan Pengunduran Pilkada Masih Menunggu Keputusan

Oleh On Maret 28, 2020


Sintang, Zonatengah.com. Sabtu (28/3/2020)  Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny enggan terlalu jauh mengomentari usulan penundaan penyelenggaraan Pilkada serentak dari 2020 ke 2022. Selain memang baru sebatas usulan, untuk saat ini sudah keluar edaran KPU yang sementara menunda beberapa tahapan awal dari Pilkada Serentak 2020.

"Saya tak bisa terlalu jauh berkomentar, yang jelas inikan baru sekedar usulan DPR RI melihat situasi dan kondisi saat ini. Betul memang Pilkada Serentak 2020 adalah agenda negara yang juga penting dan sudah lama dipersiapkan. Idealnya kedua hal itu bisa berlangsung sebagaimana mestinya. Kita tunggu saja keputusannya," ungkap Ketua DPRD dari Nasdem ini melalui pesan whatsapp.

Hai itu disampaikan Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, saat ditanyakan perihal usulan penundaan penyelenggaraan Pilkada serentak dari 2020 ke 2022.

Seperti diketahui, Komisi II DPR akan mempertimbangkan tidak hanya menunda pelaksanaan 4 tahapan seperti yang sudah dilakukan oleh KPU, tetapi juga menunda seluruh tahapan, termasuk pelaksanaan pencoblosan di pada 23 September.

Langkah Tersebut Di ambil Tak Lain sebagai kepedulian terhadap situasi saat ini yang sedang tidak menentu dalam proses panjang menghadapi pandemi Virus covid-19 ( Corona ). Tak Hanya Pemilihan Umum, Beberapa even besar khususnya di kabupaten sintang di wacanakan akan di undur atau bahkan di batalkan sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi saat ini, Bahkan beberapa alternatif seperti pemotongan Dana Dan Juga pengaihan Dana yang beralih fungsi sebagai dana penaganan Percepatan Penanggulangan Covid-19.

 

Dewan Nilai Perlu Penambahan Deklarasi Desa ODF Setiap Tahunnya

Oleh On Maret 28, 2020

Sabtu (28/3/2020). Hal itu disampaikan legislator Partai Demokrat Markus Jembari. Beliau minta agar desa-desa di Sintang yang di deklarasikan sebagai desa ODF atau Open Defecation Free semakin digencarkan, sehingga realisasi akhir tahun 2020, sebanyak 150 desa dari 391 desa yang ada di Sintang sudah beerstatus ODF.

Menurut Markus Jembari, Sebelumnya, data Bappeda Kabupaten Sintang, menyebutkan sejak kampanye stunting dimulai 2018, baru 9 desa yang sudah ODF, dan sampai dengan 2020 ini sudah 60 desa yang di deklarasikan sebagai ODF. Dirinya menambahkan, dengan sudah ada 60 desa ODF, menandakan perilaku masyarakat desa-desa di Sintang mengalami perubahan seiring pelaksanaan program Open Defecation Free (ODF) atau tidak membuang air besar sembarang.

"Nah...kita berharap sosialisasi makin digencarkan, sehingga target 150 desa sampai akhir tahun 2020 dapat terealisasi. Artinya bahwa pe­ning­­katan kesadaran akan lingkungan sehat itu meningkat. Mereka tidak membuang air besar sembarang, karena sebelumnya telah mengikuti sosialisasi," kata Markus Jembari.

Markus Jembari menambahkan bahwa diperlukan kerjasama lintas sektoral seperti yang Di smapaikan Oleh Ketua Bapeda Kabupaten Sintang Saat melakukan Deklarasi Desa ODF Bersama Bupati Beberapa waktu lalu di Desa Mensiap Bar, agar persoalan stunting akibat BAB sembarang dapat dituntaskan di semua desa dan kelurahan di Sintang.

"Perlu kerja sama lintas sektoral untuk menurunkan stunting. Tak hanya pemerintah namun juga perlu melibatkan lintas sektor," katanya.

 

 

 

 

Bupati Hadiri Deklarasi ODF Di Desa Mensiap Baru Kecamatan Tempunak

Oleh On Maret 28, 2020


SINTANG, ZONATENGAH.COM. Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, Med. PH menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak, Kamis (26/3/2020). Desa Mensiap Baru merupakan desa ke-60 sebagai desa ODF di Kabupaten Sintang. Turut mendampingi Bupati yakni Kepala Bappeda yang juga Duta Stunting Kabupaten Sintang Kartiyus, Kadis PU Kabupaten Sintang Murjani, Kadis Perkim Kabupaten Sintang Zulkarnain, Camat Tempunak, jajaran Dinas Kesehatan Kab. Sintang dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Sintang Jarot Winarno mengingat saat ini dunia sedang di landa wabah Corona Virus Disease (COVID-19), salah satunya di Indonesia. untuk itulah Jarot mengajak masyarakat untuk menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat agar virus tersebut jangan sampai masuk ke Kabupaten Sintang dan ia juga meminta masyarakat untuk tidak panik tapi tetap harus mewaspadainya. “Yang penting untuk mecegah corona itu kita harus menjaga kebersihan badan kita, terutama tangan kita harus rutin di cuci misal habis mengang benda apa, atau habis beraktivitas atau mau beraktivitas apa, karena masuknya virus corona itu bisa dari mata, hidung, mulut karena biasanya tangan kita yang megang indra-indra kita tadi tu,” ujar Jarot. 


Untuk itulah lanjut Jarot, dengannya adanya deklarasi ODF atau tidak buang air besar sembarangan adalah salah satu langkah untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Karena kalau kita melakukan tindakan buang air besar sembarangan itu ketika kotoran yang kita buang di hinggapi lalat karena banyak kuman, kemudian lalat terbang kesana kemari lalu hinggap di makanan yang kita konsumsi tertutama bagi anak-anak, hal itu sangat berdampak besar bagi kesehatan karena bisa menimbulkan berbagai macam penyakit seperti diare, BAB lendir, tipes dan lainnya.

“Karena kalau lalat hinggap di makanan itu, kuman nya nempel di makanan lalu makanan itu di konsumsi anak-anak, nanti ususnya sibuk bunuh kuman, ususnya pun jadi kaku, nda bisa nyerap makanan yang bergizi, lalu timbullah segala macam penyakit tadi seperti diare, BAB lendir, tipes, bahkan menghambat pertumbuhan si anak, sehingga anak itu menjadi Stunting,” jelas Jarot.

Untuk itulah kata Jarot, kebersihan diri dan lingkungan harus di jaga, terlebih saat ini sedang mewabahnya Covid-19 atau corona virus di dunia. Kemudian lanjut Jarot, kita harus menjaga badan agar tetap sehat dengan mengkonsumsi makanan yang penuh gizi, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan harus rutin. Selain itu juga kata Jarot, harus menjaga kebersihan lingkungan sekitar, seperti rumah-rumah ibadah itu harus rutin. “Harus juga jaga jarak sosial, saya ni malu kalau di foto ni, liat warga duduk rapat-rapat gini, pasti saya di kritik tidak mengajari jarak sosial, mestinya panitia ni atur ni jarak-jaraknya, kalau ke pasar juga jangan lama-lama belanjanya,” ucap Jarot. 

Jarot juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Sintang saat ini belum ada di temukan kasus covid-19. Untuk itulah Pemkab terus berupaya melakukan pencegahan dan langkah antisipasi penyebaran covid-19. namun yang harus di ketahui masyarakat adalah, bahwa RSUD Ade M. Djoen Sintang merupakan salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di wilayah Timur Kalbar. Sebab itulah saat ini ada dua Pasien Dalam Pengawasan yang di rawat di RSUD Ade M. Djoen Sintang rujukan dari Kabupaten lain. Namun apakah pasien itu positif atau negatif covid-19 hal itu belum di ketahui, karena masih menunggu hasil test spesimen dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) di Jakarta.

“Yang harus kita lakukan adalah jangan sampai corona masuk ke Kebupaten Sintang, kita sudah melakukan berbagai langkah, baik itu yang pulang dari pontianak, luar kalbar, bahkan luar negeri kita periksa, paling tidak selama 14 hari ada gejala atau tidak. Itulah yang di sebut dengan Orang Dalam Pemantauan atau ODP. Jadi jangan heran kalau di sintang itu jumlah ODP nya sampai 300 lebih, karena kita wajibkan yang pulang ke sintang itu melaporkan diri melalui tim posko covid-19 dinas kesehatan sintang,” kata Jarot.

Hal itulah tegas Jarot, sebagai langkah untuk menjaga agar corona virus tidak masuk ke Kabupaten Sintang. Selain itu juga Kabupaten Sintang dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran corona virus sudah membentuk tim gugus tugas covid-19.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus meminta masyarakat Desa Mensiap Baru harus menjaga statusnya karena sudah menjadi desa ODF. Terlebih jika ada warga yang membangun rumah baru harus di wajibkan memiliki WC pribadi di rumah. “Hari ini semua rumah sudah punya wc, tiba-tiba bulan depan ada warga bikin rumah baru tidak ada wc nya itu tidak ODF namanya. Tolong pak kades diingatkan nanti kalau ada warga yang bikin rumah baru,” kata Kartiyus.

Kartiyus menyampaikan bahwa pihaknya dan dinas kesehatan mempelajari bahwa Desa-desa dan Kecamatan-kecamatan yang paling tinggi stuntinya selalu berhubungan atau korelasinya sangat besar dengan ketiadaan WC di desa atau kecamatan. “Makin tinggi suatu desa warganya tidak punya wc, makin tinggi tingkat angka stuntingnya, oleh karenanya kenapa deklarasi ODF ini penting, hal itu guna mencegah stunting di desa-desa,” ujar Kartiyus.

Kartiyus mengatakan berdasarkan data Bapppeda Kab. Sintang yang di mulai sejak kampanye stunting sejak 2018 baru 9 desa yang sudah ODF, dan sampai 2020 ini sudah 60 desa ODF dimana hari ini Desa Mensiap Baru. “Paling tidak pada tahun ini kita target mencapai angka 150 desa ODF dari 391 desa dan 16 kelurhan, mudah-mudahan biss tekejar, apa lagi kepala dinas Pemdes meminta apabila desa mengajukan APBDesnya tidak menganggarkan untuk pencegahan stunting contohnya untuk bikin jamban sehat, makanan tambahan di posyandu kepala dinas pemdes tidak mau tanda tangan APBDesnya, itulah komien pemkab untuk mencegah stunting,” terang Kartiyus. (Red)

Wabub Sintang Pimpin Pemantauan Stok dan Kesetabilan Harga Barang Pasca Pencegahan Covid-19

Oleh On Maret 27, 2020


SINTANG, ZONATENGAH.COM. Dalam rangka memastikan ketersediaan stock dan Kesetabilan harga Barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya di pasaran Kota Sintang hari ini Kamis,26/03/2020 pagi Pemerintah Kabupaten Sintang yang secara langsung dipimpin Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman,MM melaksanakan Pementauan dibeberapa Pusat perbelanjaan, Agen, Sub agen, Distributor dan Toko Moderen.

Dalam kegiatan Pemantauan stock kesetabilan harga tersebut didampingng Kepala Disprindagkop dan UKM Kabupaten Sintang H. Sudirman, Kadis Perhubungan Kabupaten Sintang Florensius,KH, Dandim 1205 Sintang, Kapolres sintang, Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Yustinus, Kadiskominfo Kurniawan, Kabag Prokopim Setda Sintang Iwan Kurniawan, dan Forkopimda.


Kegiatan Pemantauan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sintnag Drs. Askiman,MM hari ini kamis,26/03/2020 pagi sekitar jam 09.00 wita dengan rute dimulai dari Apotek Kita, Apotek Karitas di Jalan Patimura, Agen Beras Toko Multi Platinum di kilometer 4, Agen Sembako Toko SMS, Mini market Alfa mart dijalan MT. Haryono Simpang Tugu Jam, Mini Market Indomart di Jalan Lintas Melawi, dan Intan Market Lintas Melawi.  

Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman,MM menyatakan, dari hasil Pemantauan yang dilakukan bersama unsur Forkopimda bahwa persediaaan stok saat ini masih aman, terkecuali gula pasir agak terjadi kekuranagan dan terjadi lonjakan harga yang cukup seknifikan dipasaran sekitar dua puluh ribu rupiah perkilogram. “Ini sepertinya yang menjadi persoalan bagi kita bahwa persedian barang di gudang yang kurang karena keterbatasan jumlah barang import yang masuk, akibat Susana Covid 19 saat ini , dan mudah-mudahan produksi lokal Indonesia seperti gula pasir bisa mencukupi keputuhan kita, sedangkan stok dan harga barang lainnya masih relative stabil,” ujar Askiman.

“Sebagai langkah antisipasi kita berkaitan dengan isu Covid 19 ini, tentunya kita juga melihat ketersediaan barang seperti alat perlengkapan pencegahan nya, seperti masker, handsanitizer terlihat masih kurang dan kita juga sudah berpesan dengan peluka usahanya untuk segera dapat menyediakannya termasuk desinfektan, agar mampu mencukupi kebutuhan masyarakat,” jelas Askiman.

Dengan kondisi yang terjadi saat ini Wakil Bupati sintang Drs. Askiman menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, jangan terlalu panik dengan informasi Covid 19 ini, Kabupaten Sintang masih dalam kondisi aman masih dalam Zona hijau, dari dua ratus empat puluh tiga yang ODP , sekarang sudah berkurang menjadi seratus delapan puluh lima, dan jumlah tersebut masih tergolong aman , dan masyrakat harus paham apa yang disebut ODP, yaitu Orang Dalam Pemantauan, artinya orang yang keluar masuk dari luar daerah , dengan pengertian Ketika dia keluar daerah dan kembali ke Sintang , ya harus kita lakukan pemeriksaan , pemantauan, dan kita lakukan langka antisipasi, mereka harus dirumahkan , selama empat belas hari masa pengamanan diri, dan bukan berarti mereka ini sudah terjangkit oleh virus Corona, tetapi ini merupakan langka antisipasi Pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman juga menjelaskan, bahwa RS. Ade Muhammad Djoen Sintang yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan oleh Pemerintah Pusat. “Saat ini ada sebanyak ada dua pasien PDP yaitu Pasien Dalam Pengawasan dan dua pasien tersebut saat ini kondisi kesehatanannya sudah mulai membaik, dan kedua pasien tersebut juga bukan warga Kabupaten Sintang, yaitu Warga dari Kabuopaten Sanggau dan kabupaten Kapuas Hulu, dan yang terpenting saat ini masyarakat jangan terlalu panik dan harus menjaga kesehatannya , menjaga kesehtan lingkungan , menjaga kesehatan ruang dimana dia berada itu paling penting, serta mematuhi SOP yang dikeluarkan Dinas Kesehatan, dan selalu mematuhi dan mentaati Tim Gugus Pemkab Sintang , dan jangan sering keluar rumah guna memutus mata rantai Covid 19, itu merupakan salah satu antisipasi diri,” tambah Askiman. 

Sementara itu, Dalam kesempatan tersebut Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang H. Sudirman menjelaskan, dengan kelangkaan stock Gula Pasir ini , akan memanggil semua pihak management baik toko modern dan para agent guna meminta keterangan dengan terkait kondisi kelangkaan gula pasir ini. (Red)

Sikat 13 Unit Sepeda Motor, Dua Tersangka Diamankan Polisi

Oleh On Maret 27, 2020


SINTANG, ZONATENGAH.COM. Jajaran unit Reserse Kriminal Pres Sintang kembali mengaman kan dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor. Sebagaimana dijelaskan Polres Sintang AKBP John Halilintar Ginting,  saat press release di Mapolres Sintang Kamis (26/03/2020).

Kedua pelaku tersebut berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 13 unit sepeda motor. Dan barang bukti diamankan di TKP yang berbeda.

Kedua pelaku merupakan salah seorang warga Kecamatan Sintang dan Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang, keduanya diamankan petugas pada Senin (23/03/2020) di salah satu tempat Beliar di Desa Baning Kota Kecamatan Sintang.


Dijelaskan Kapolres, kedua pelaku tersebut masing masing berinisial LA dan TU, dimana keduanya melakukan aksinya selama kurang lebih 3 bulan, setelah melakukan aksinya kedua pelaku juga menjual kendaraan hasil curiannya dengan kisaran harga berkisar 2 hinga 3 Juta Rupiah per unit.

“Setelah melakukan aksinya keduanya menjual lagi hasil dari curiannya,” ujar Kapolres. 

Ditambahkan oleh Kasat Resrim Polres Sintang AKP Indra Arsianto, mengatakan dari hasil introgasi hingga saat ini pembeli masih ditetapkan sebagai saksi.

Atas tindakannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1, dengan ancaman hukuman Tujuh Tahun Penjara. (Andi)

Welbertus Minta Di Tengah Kodisi Covid-19 Tidak Ada Oknum Yang membuat Berita Hoax

Oleh On Maret 26, 2020


Sintang,Zonatenga.com. Kamis (26/3/2020), Anggota DPRD Sintang welbertus,S.sos Menilai Penggunaaan Media Sosial Di Tengah Kondisi Saaat Ini Haruslah Di Koordinir Sedemikian Rupa mengingat Maraknya berita bohong atau hoax terkait virus corona (Covid-19) Di nilai Sudah membuat situasi tidak KondusifHal Tersebutlah Yang Mengakibatkan Kepanikan masyarakat, sehingga Melakukan Panic Buying Yang Membuat membuat sejumlah barang langka.

Seperti Yang Terjadi Beberapa Kasus Berita Bohong Yang Di bagikan Banyak Pengguna Akun Media sosial telah membuat Kegaduhan. Berita Bohong Tersebut Di bagikan Melalui Pesan Berantai Whatsapp Dan Juga Di bagikan Banyak Pengguna Facebook Yang Kian Meraja lela dan di nilai mulai menciptakan kecemasan berlebih di tengah masyarakat luas sehingga banyak spekulasi di luar fakta bermunculan.

Menyikapi hal tersebut Anggota DPRD Sintang, Welbertus mengaku merasa kesal dengan ulah oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat, dengan menyebarkan informasi atau berita yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan keuntungan dan menimbulkan kepanikan masyarakat.

"Benar-benar tidak punya hati barangkali. Ditengah kondisi seperti ini, menyebarkan informasi yang menimbulkan keresahan masyarakat, Bijaksanalah. Perhatikanlah tanda-tanda yang dapat membantu kita memutuskan apakah informasi itu palsu. Misalnya, pesan yang diteruskan tanpa sumber atau tanpa bukti. Pesan dengan label diteruskan membantu kita untuk mengetahui apakah pesan tersebut ditulis oleh teman atau kerabat, atau apakah pesan tersebut sebenarnya berasal dari orang lain.  Oleh karenanya itu penting untuk menyaring informasi yang diterima sebelum sharing (membagikan) ke orang lain," ungkap Welbertus.

 


Welbertus Apresiasi Acara Adat Tolak Bala

Oleh On Maret 26, 2020


Sintang, Zonatengah.com. Politisi PDI Perjuangan Welbertus,S.sos. memuji serangkaian ritual Adat tolak bala yang digelar oleh masyarakat Suku Dayak di Sintang. Menurut nya Tradisi Yang Memiliki Nilai Sakral Bagi suku Dayak Tersebut Merupakan Budaya Yang harus di Lestarikan sudah Di Lakukan Secara turun menurun.

“Tradisi ini bernilai sakral ya, khususnya bagi masyarakat adat Dayak, dengan adanya tolak bala diharapkan seluruh masyarakat terhindar dari wabah penyakit, covid 19 yang sedang melanda kita ini," ungkapnya.

Welbertus juga berharap pemerintah dapat melibatkan lebih dari 40 perusahaan yang ada di Sintang untuk berkontribusi dalam membantu kita, khususnya dalam menyediakan APD (alat pelindung diri) baik bagi para tenaga kesehatan maupun bagi masyarakat, karna barang-barang tersebut sudah mulai langka dan susah diperoleh.

Seperti Di ketahui bahwa masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sintang Belum Lama Ini melakukan Acara Ritual Adat Tolak Bala Yang Bertujuan untuk Melindungi masyarakat adat dayak dari berbagai sakit penyakit dan sampar yang sedang terjadi. Ritual Adad ini Tak Lain Di lakukan Di tengah Isu Besar Dunia Yang sedang Menghadapi Pandemi Corona Yang sangat menghawatirkan.

Hal Tersebutlah Yang di katakan oleh salah seorang Peserta “Acara Adad Tolak Bala ini Tujuanya Untuk melindungi Masryarakat sintang dari kasus menularnya virus corona yang saat ini sedang terjadi, jadi kita berharap setelah di lakukanya acara tolak bala ini leluhur kita dapat membantu melindungi masyarakat adat dayak khusus nya,” Ujar nya.

 

 


Wakil Ketua II DPRD Sintang Berharap Pandemi Covid-19 Cepat Berlalu

Oleh On Maret 25, 2020


Sintang, Zonatengah.com. Wakil Ketua II DPRD Sintang Heri Jambri  Mengatakan, dengan ditetapkannya masa darurat bencana hingga akhir Mei 2020, pemerintah sesungguhnya sedang melakukan upaya pengendalian terhadap pandemi Covid-19.

Heri Juga Mengatakan Berharap Pandemi Corona Ini Bisa Cepat berlalu Sehingga Jalanya Pilkada Tetap bisa Di lakuikan dengan baik dan lancar. Namun demi kian Heri Juga mengatakan hal ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol keslamatan Covid-19. Sehingga menurutnya akan berdampak cepat dalam menumpas habis keberadaan virus covid-19 ini.

"Kita tentu berharap situasi segera dapat dikendalikan oleh pemerintah, masa darurat tidak diperpanjang lagi, sehingga tahapan pilkada bisa kembali dilanjutkan dan disesuaikan, dan hari pencoblosan 23 September 2020 bisa tetap dilaksanakan," tuturnya.

Dirinbya sangat mendukung Keputusan pemerintah dalam mengundurkan jalanya pilkada. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tersebut Menilai mengenai penundaan Pilkada ini memang perlu dilakukan, hingga pemerintah dapat memastikan sudah tidak ada lagi penyebaran virus corona di Indonesia, sehingga Tahapan Pilkada 2020 dapat berlanjut. Beliau Juga Menilai Berbagai Kegiatan nasional Lainya Yang akan Di lakukan dan Mengundang banyak masyarakat banyak supaya juga dapat di lakukan pengunduran.

"Saya kira langkah yang diambil KPU itu cukup tepat. Dengan situasi penyebaran pandemi corona yang semakin luas hingga saat ini, maka keputusan menunda tahapan yang saat ini sedang berjalan dapat sangat dipahami," kata Jeffray Edward.

Sebelumnya, KPU memutuskan menunda tiga tahap Pemilihan Kepala Daerah 2020. Penundaan dikarenakan kondisi Indonesia yang belakangan masih dihadapkan dengan dampak penyebaran virus corona.

 

 

 

 

 

Bupati Sintang Sampaikan RDTR Kawasan Industri Sungai Ringin Kepada DPRD

Oleh On Maret 25, 2020


SINTANG, ZONATENGAH.COM. Bupati Sintang dr H Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Masa Persidangan Ke 1 Tahun 2020 terhadap Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin Kabupaten Sntang Tahun 2020 - 2039 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Senin (23/03/2020).

Dikatakan Bupati Sintang saat sidang menyampaikakan bahwa ruang menjadi komoditas yang mahal dan eksklusif sebab ruang relatif tetap, masalahnya manusia yang jumlahnya bertambah dan aktivitasnya terus berkembang dengan pesat. masalah tersebut menimbulkan persoalan yang dihadapi dalam penataan ruang pada satu wilayah/kawasan diantaranya adalah konflik berdimensi ruang, maka untuk itu diperlukan rencana pentaan ruang yang berkualitas, berkelanjutan dan inklusif.


“Penyusunan Raperda RDTR BWP industri Sungai Ringin ini merupakan penjabaran dari peraturan daerah nomor 20 tahun 2015 tentang RTRW Kabupaten Sintang tahun 2016-2036, pasal 40 mengamanatkan dalam rangka operasionalisasi rtrw kabupaten sintang, disusun rencana detail tata ruang dan rencana rinci tata ruang kabupaten dengan ditetapkan dengan peraturan daerah,” terang Jarot. 

Menurut Jarotsejalan dengan kebutuhan mendesak tersusunnya RDTR untuk kawasan industri/usaha dalam rangka mendukung perizinan berbasis pemanfaatan ruang melalui OSS (online single submission) maka Pemerintah Kabupaten Sintang disusun RDTR BWP industri sungai ringin melalui program bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Djelaskannya bahwa tujuan penyusunan RDTR BWP industri sungai ringin adalah untuk mewujudkan ruang pada kawasan peruntukan industri yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisien dalam alokasi investasi, bersinergi dan dapat menjadi acuan program pembangunan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. selain itu juga untuk mendukung percepatan pengurusan ijin industri/usaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

“Pembuatan legeslasi tentang rdtr bwp industri sungai ringin sebagai sarana perlindungan terhadap fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan menjadi sangat strategis adanya. dalam perjalanannya, penyusunan RDTR BWP industri sungai ringin telah melalui proses dan prosedur yang harus dilalui dengan melibatkan instansi pemerintah kabupaten, dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten, masyarakat, serta instansi terkait lainnya. sampai dengan Raperda RDTR BWP ini diajukan untuk mendapatkan kekuatan hukum sehingga nantinya RDTR BWP industri sungai ringin ini dapat di implementasikan,” tambah Jarot.

Ia mengatakan dengan telah disampaikannya raperda tentang rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan industri sungai ringin kabupaten sintang tahun 2020-2039 pada hari ini, tentunya harapan kita bersama akan diagendakan proses pembahasan terhadap raperda dimaksud secara bersama-sama sehingga raperda tersebut dapat ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten sintang. Proses pembahasan nantinya, sehingga, dan menjadi kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sintang. (Red)

DPRD Sintang Bahas Bapemperda Tentang Sungai Ringin

Oleh On Maret 24, 2020


SINTANG, ZONATENGAH.COM. Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang masa persidangan ke I tahun 2020 terhadap Rencana Peraturan Daerah tentang rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan industry Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020 -2039. Di ruang sidang DPRD Sintang Senin Siang, (23/03/2020).

Pada rapat paripurna ini, Ketua DPRD menerima berkas usulan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten tahun 2020 tentang rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin tahun 2020-2039.


“Raperda ini sudah diproses oleh Bapemperda kita disini, dan sebagai pemangku kebijakan, sudah menajdi tugas kita untuk melakukan membahas prioritas pada rincian tata ruang wilayah perencanaan industri Sungai Ringin. Untuk selanjutnya nanti akan dijadwalkan pembahasannya di Badan Musyawarah untuk rapat panitia khusus. Semoga pendemi covid 19 ini segera berakhir sehingga jadwal yang sudah ditentukan akan berlangsung sesuai jadwal,” ungkap Ronny.

Ronny berharap, dengan komitmen yang sama dalam pembahasan raperda tersebut oleh pansus bersama Pemda nantinya akan menjadi produk hukum daerah yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara subtansi, struktur dan kultur.

Sementara itu Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa pertambahan penduduk yang pesat di Sintang menjadi alasan kunci pembuatan rancangan penataan ruang dan wilayah di Kota Sintang dan sekitarnya. Rencana rinci mengenai hal tersebut haruslah ditetapkan dengan peraturan daerah.

“Sejalan dengan kebutuhan mendesak tersusunnya RDTD untuk kawasan industri dilakukan dalam rangka mendukung perijinan berbasis pemanfaatan ruang melalui OSS, sehingga Sungai Ringin menjadi salah satu prioritas kita,” terang Jarot. (Andi)

Penundaan Tes SKB CPNS Dewan Nilai Langkah Tepat Di Tengah Pandemi Covid-19

Oleh On Maret 24, 2020


Sintang, Zonatengah.com. (24/3/2020) Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang Dalam mengambil langkah Menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sudah Tepat Di tengah Kondisi Negara Dalam proses Melawan pandemi Covid-19 di nilai positif oleh Anggota DPRD Sintang, Alpiuslangkah yang diambil BKN untuk sementara menunda pelaksanaan test SKB CPNS guna menghindari wabah covid-19 menurutnya sudah Sesuai dan tepat.

"Saya pikir penundaan itu adalah langkah yang tepat seiring dengan mewabahnya covid-19 dan juga peringatan dari pemerintah untuk menghindari kerumunan atau masa yang banyak,’ Ungkap Alpius. Beliau Juga menilai Ada Peluang bagi peserta Tes Untuk mempersiapkan Diri lebih matang Di tengah himbauwan untuk kerja dari rumah sehingga bisa mengikuti tes lanjutan “ Ada hikmahnya juga, jadi yang lolos di test SKD bisa untuk mempersiapkan diri lebih baik lagi pada test SKB nanti," ungkapnya ujar Alpius.

Seperti diketahui, tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi ditunda guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Tahap seleksi ini rencananya akan mulai digelar pada 25 Maret 2020.

Keputusan ini disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Ketentuan tersebut juga merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

 

 


DPRD Sintang Gelar Paripurna Istimewa

Oleh On Maret 24, 2020


SINTANG, ZONATENGAH.COM. Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna anggota DPRD Sintang dan sejumlah tamu undangan di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Senin (23/03/2020). Agenda paripurna kali ini, pengucapan sumpah/janji pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024. Adapun unsur pimpinan yang diambil sumpahnya kali ini, Heri Jambri, SH.,M.Si selaku wakil ketua II dari Partai Hanura.


Ronny mengatakan bahwa pengambilan sumpah dan janji jabatan Wakil Ketua Dua DPRD Sintang, berlandaskan peraturan pemerintah yang berlaku, dimana pimpinan DPRD itu merupakan satu satuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial. “Sehingga berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 367 tanggal 17 yang lalu, secara resmi telah diangkatlah wakil ketua II untuk DPRD Sintang, yaitu Heri Jambri,” jelas Ronny.

Upacara pengucapan janji jabatan oleh Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jamri didampingi oleh rohaniawan dan dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri Sintang. Dilakukan pula penandatangan berita acara oleh para pihak yang ditunjuk.

Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa dengan telah diambil sumpah/janji Wakil Ketua 2 DPRD Sintang maka Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sintang sudah lengkap. Ia juga memberikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sintang yang telah diambil sumpah janjinya.

Dengan demikian ia berharap akan terjadi optimalisasi fungsi dan peran DPRD Sintang sebagai bagian dari Pemerintah Daerah sekaligus juga sebagai mitra yang sinergis dengan eksekutif untuk mengatasi segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Sintang. “Saya ucapkan selamat kepada Pak Heri Jambri selaku Wakil Ketua 2 DPRD Sintang yang baru saja di lantik, tentunya ini menjadi suatu yang baik bagi DPRD Kabupaten Sintang,” ungkap Jarot. (Andi)

Bupati Sintang Hadiri Pelantikan Wakil Ketua 2 DPRD Sintang

Oleh On Maret 24, 2020


SINTANG, ZONATENGAH.COM. Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Sintang, pada Senin, (23/03/2020). Pengucapan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang, Yogi Dulhadi kepada Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024 yakni Heri Jambri.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa dengan telah diambil sumpah/janji Wakil Ketua 2 DPRD Sintang maka Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sintang sudah lengkap. “Hari ini alat kelengkapan dewan sudah lengkap, sehingga kita semua bisa berharap akan terjadi optimalisasi fungsi dan peran DPRD Sintang sebagai bagian dari Pemerintah Daerah sekaligus juga sebagai mitra yang sinergis dengan eksekutif untuk mengatasi segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Jarot. 


Jarot memberikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sintang yang telah diambil sumpah janjinya, “Saya ucapkan selamat kepada Pak Heri Jambri selaku Wakil Ketua 2 DPRD Sintang yang baru saja di lantik, tentunya ini menjadi suatu yang baik bagi DPRD Kabupaten Sintang,” tambahnya.

Jarot berpesan bahwa ada tantangan yang harus dihadapi oleh Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Sintang. “Tentunya beban Pemerintah Kabupaten dan tantangan DPRD Kabupaten Sintang harus bisa menyelenggarakan tiga fungsi utama, yakni menyelenggarakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang bedah APBD, kemudian yang kedua, yakni fungsi utama DPRD adalah fungsi legislasi, itu harus diingat, kemudian yang ketiga adalah tantangan mengadapi situasi ekonomi yang anjlok saat ini,” ujarnya.

Jarot menjelaskan tantangan dalam menyelenggarakan fungsi utama di legislatif, “pertama untuk Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020, disitu presiden menginstruksikan mari kita bedah APBD kita, lalu dana yang tidak penting benar kita pangkas, kemudian kita letakkan kedalam penanggulangan covid19 di Kabupaten Sintang, kedua kita diingatkan fungsi utama kita adalah fungsi legislasi, sementara kita ketahui bahwa Sintang belum semuanya diatur dengan baik, belum semuanya ada Perda yang mengatur, namun disisi lain ditatanan nasional sedang mengalami diskhusus tentang omnibuslaw yang menangani semuanya serba sederhana, serba simpel, dan penggabungan sinkronisasi peraturan peraturan yang ada, dan yang ketiga bahwa Virus Covid19 berdampak juga kepada ekonomic shock, rupiah anjlok, kapasitas fiskal negara terus terkuras, juga dana untuk melawan corona juga besar, sehingga dibutuhkan improvisasi, inovasi, dan ide-ide cerdas dari Pemkab dan DPRD Sintang untuk mengalokasikan dana yang terbatas untuk masyarakat Kabupaten Sintang,” jelasnya.

“Terakhir ini saya sampaikan pesan Presiden RI, jangan hanya sibuk dengan tugas pokok dan fungsi kita saja, itu tidaklah cukup, kita harus mengawasi apakah proyek-proyek pembangunan benar-benar berdampak positif dan berdampak baik bagi masyarakat di Kabupaten Sintang, itu yang harus kita tegakkan sebagai fungsi pengawasan dari DPRD Sintang, dan Pemerintah Kabupaten Sintang, dan juga saya yakin kemitraan strategis dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Sintang akan semakin baik kedepannya,” pesannya. (Red)

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Dan Janji Wakil Ketua Dua DPRD Kabupaten Sintang

Oleh On Maret 23, 2020


Sintang, Zonatengah.com. Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang (DPRD) Melakukan Sidang Paripurna pengambilan Sumpah Dan Janji Wakil Ketua Dua Kepada Bapak Herry Jambry yang Di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Sintang Florensius Ronny.

Rapat pengambilan sumpah Ini Di Saksikan Seluruh Anggota DPRD kabupaten Sintang serta Bupati Sintang dr.H.Jarot Winarno,M.med.ph, kapolres sintang AKBP.Jhon H Ginting,S.i.k. Kejaksaan agung Sintang serta seluruh perangkat OPD dan tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutan nya Ketua Dewan Florensius Ronny menyampaikan "sesuai dengan agenda rapat paripurna hari ini yaitu guna melaksanakan surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 367//2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sintang masa jabatan 2019 2024 dalam rangka mengucapkan sumpah janji  dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sintang masa jabatan 2019 2024 ." Ungkap nya.

Acara di lanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji yg di pimpin oleh ketua pengadilan Negeri Kabupaten Sintang dan di ikuti oleh wakil ketua dewan Dua terpilih Herry jambry.

Dalam paripurna kali ini nampak berbeda dari biasanya, dimana sesuai anjuran dan himbauwan guna menangkal penyebaran kasus virus corona atau Covit-19 nampak susunan bangku peserta sidang sedikit berjauhan sekitar satu meter sesuai himbauwan Yang di terapkan dengan istilah Sosial Distancing.

Tidak hanya itu, Di luar sidang juga sebelum memasuki ruang sidang, para peserta terlebih dahulu di data riwayat perjalanan nya serta pengecekan suhu badan menggunakan termometer juga di lakukan penyemprotan Cairan Desinfektan ke tangan peserta sidang.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *